Deadline Akhir Mei 2021, Ada 1 Desa di Tulungagung yang Belum Laksanakan Pendataan SDGs
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
27 - Apr - 2021, 11:21
TULUNGAGUNGTIMES - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menargetkan akhir Mei 2021 sebagai batas akhir dari pendataan dustainable development goals (SDGs) desa. Tapi ada satu desa di Tulungagung yang belum melaksanakan kegiatan tersebut.
Hal ini dikatakan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung melalui Kabid Perencanaan dan Pembangunan Desa Anasrudin melalui telrpon seluler, Selasa (27/04/2021).
Baca Juga : 2 Pemain Arema FC Ikuti TC Timnas Indonesia di Jakarta
Menurut Anas, panggilan Anasrudin, satu desa yang belum melaksanakan pendataan SDGs desa. Saat ini dinas sedang melakukan proses pendekatan. Alasannya, karena kegiatan pendataan SDGs ada dasar hukumnya sehingga semua mempunyai tanggung jawab.
Alasan belum melakukan pendataan SDGs desa, lanjut Anas, desa tersebut masih terkendala persoalan anggaran untuk pelaksanaan pendataan. "Masih ada kendala pendanaan," kata dia.
Diungkapkan, per hari ini pendataan SDGs desa sudah banyak yang berjalan. Survei individu sudah mencapai 21%, survei KK 16%, survei RT 19%, survei fesa 21%. Dan akhir bulan Mei ditargetkan sudah 100%.
Untuk kendala yang dialami dalam pelaksanaan pendataan SDGs desa adalah aplikasi pendataan yang sering di-update versi baru. Selain itu, anggaran juga termasuk menjadi salah satu kendala. Namun, Dinas PMD Tulungagung tetap optimistis bisa menyelesaikan pendataan sesuai target yaitu akhir Mei 2021.
Pria berkacamata ini juga menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk pendataan SDGs desa, antar-desa di Kabupaten Tulungagung tidak sama besarnya. "Rata rata per desa 35 juta rupiah x 257 desa," jelasnya.
Baca Juga : Bangunan Reklame Rokok di Monumen Pesawat Suhat Akhirnya Dibongkar
Sebagai dinas yang membidangi, Anas berharap SDGs desa bisa terlaksana secara partisipatif dan menghasilkan output peta jalan SDGs untuk menentukan prioritas kegiatan pembangunan pada 18 SDGs desa sesuai tipologi desa. Sehingga ke depannya pemerintah desa dalam perencanaanya terukur dan arah...