Gubernur Khofifah Sebut Hampir 50 Persen Lansia Nyawanya Terancam jika Ada Pemudik
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
23 - Apr - 2021, 07:44
SURABAYATIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap melakukan penyekatan di titik wilayah yang berbatasan dengan provinsi lain, untuk mengantisipasi pergerakan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Ada tujuh titik yang akan dilakukan penyekatan di perbatasan di wilayah Ngawi, Banyuwangi, Magetan, Tuban, dan Bojonegoro untuk mengantisipasi pemudik,," ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai Rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Menyambut Idul Fitri dengan Bupati/Walikota se Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/4/2021) malam.
Baca Juga : Membanggakan, Pertama Kota Malang Raih Predikat A SAKIP 2020
Dia menjelaskan, untuk menjaga masing masing titik penyekatan tersebut, nantinya ada 8 rayon."Secara detail sebetulnya ini wilayahnya Pak Kapolda," ujar Gubernur Khofifah.
Namun, yang menjadi penekanan, masyarakat harus terkonfirmasi, bahwa didalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 9 tahun 2021, itu ada klausul dimana kalau ada kemudian nekat melakukan mudik, maka antara lain, mereka akan dikarantina 5 X 24 jam."Dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," lanjut dia.
Format penghalauan para pemudik tersebut, kata Khofifah, yakni petugas akan memaksa calon pemudik untuk putar balik, dan diminta kembali. Tujuannya adalah untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, seperti menularkan virus Covid-19 kepada lansia.
"48,3 persen lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua kalau mereka terkena Covid. Padahal mudik biasanya tujuan utamanya silaturahim dengan yang dituakan dengan keluarga itu," tambahnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya