Mal Pelayanan Publik Proses Finalisasi, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Berharap Tahun Ini Terealisasi Bertahap

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

23 - Apr - 2021, 03:36

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso saat ditemui MalangTIMES.com di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)


MALANGTIMES - Disnaker-PMPTSP (Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Malang saat ini sedang menunggu proses finalisasi desain Mal Pelayanan Publik (MPP).  Mal Pelayanan Publik ini berlokasi di Alun-Alun Mall.

Setelah desain selesai, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso berharap pada tahun 2021 ini bangunan MPP dapat digunakan dan mulai beroperasi melayani masyarakat atau lembaga yang akan mengurus perizinan.

Baca Juga : Sule Dituding Main Ilmu Hitam hingga Kabar Kehamilan Nathalie Holscher di Tengah Isu Perceraian

"Mal Pelayanan Publik saat ini sedang proses finalisasi desain. Kalau anggaran yang tersedia di tahun 2021 itu kan baru sepertiga yang dibutuhkan. Oleh karena itu, Mal Pelayanan Publik kami laksanakan  secara berjenjang dan bertahap," ungkapnya kepada MalangTIMES.com.

Skema pelayanan publik yang nantinya akan diterapkan di MPP, sambung Erik, akan dilakukan secara berjenjang dan bertahap. Hal itu mengingat alokasi anggaran yang digelontorkan dan disiapkan baru sebagian. Yakni Rp 2,5 miliar dari alokasi Rp 7,8 miliar.

Salah satu kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang gemar berolahraga ini menuturkan, Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Malang melalui Disnaker-PMPTSP dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat atau lembaga untuk mengurus perizinan. "Kalau pelayanan terpadu satu pintu di Kota Malang semakin coba kami  tingkatkan aspek pelayanannya. Karena itu, kami juga menginisiasi, mendorong, dan memproses segera terlaksananya terbentuknya Mal Pelayanan Publik," ujar Erik.

Nantinya,  pengurusan perizinan di Mal Pelayanan Publik bukan hanya kewenangan perizinan yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, namun juga terdapat sinergi dengan lembaga lain yang bertempat di Kota Malang. "Nanti kalau Mal Pelayanan Publik terbentuk, itu tidak hanya kewenangan perizinan yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, tetapi juga perizinan dari BUMN, BUMD, kemudian kementerian atau lembaga yang berada di Kota Malang. Itu nanti bisa disinergikan disana," jelas Erik.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette