Final, Tarif Sewa Stadion Gelora Bung Tomo Perjam Rp 11,5 Juta
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
22 - Apr - 2021, 11:49
SURABAYATIMES - Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Kekayaan Aset Daerah Kota Surabaya, dengan Pemkot Surabaya sudah sepakat menentukan tarif sewa di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) maupun Stadion Gelora 10 November Tambaksari atau Stadion Tambaksari. Hal itu disampaikan Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Aset Daerah Kota Surabaya, Mahfudz
“Satu tahun Pansus bekerja membahas Raperda pengelolaan aset daerah, akhirnya hari ini disepakati tarif sewa baik Stadion GBT maupun Gelora 10 November Tambaksari,” kata Mahfudz kepada SurabayaTIMES, Kamis (22/04/21).
Baca Juga : Dorong Penghijauan, Wawali Sofyan Edi Apresiasi Kecintaan Lingkungan di Tingkat Pendidikan
Mahfudz menjelaskan, untuk tarif sewa Stadion GBT sebesar Rp 11.580.000 /jam, dan untuk tarif sewa Gelora 10 November di Tambaksari sebesar Rp 7.500.000/jam.
“Hari Kamis ini kita sudah tandatangan berita acara, artinya semua yang kita bahas di Pansus selama satu tahun ini sudah final hari ini. Tidak ada revisi lagi soal tarif sewa stadion GBT dan Gelora 10 November Tambaksari,” tegas politikus milenial PKB Kota Surabaya ini.
Lebih lanjut Mahfudz mengatakan, sebelum tanda tangan berita acara, Pansus ingin memastikan bahwa, kebiasaan Persebaya untuk menempati GBT berapa lama. Dan dijawab Kadispora Kota Surabaya M. Afghani, Persebaya memakai stadion biasanya enam jam untuk setiap pertandingan resmi.
Itu artinya, jelas Mahfudz, perjuangan Pansus agar tarif sewa GBT dipangkas kembali disetujui Pemkot Surabaya. Persebaya sendiri meminta tarif Rp 100 juta untuk setiap pertandingan.
Baca Juga : Terkendala Sistem, 4.500 KPM PKH di Pamekasan Tak Bisa Cairkan Bantuan
“Nah dengan finalisasi hari ini, maka tarif sewa jika dihitung per jam nya sebesar Rp11,5 juta, dan hasil ini pihak Persebaya setuju serta berterima kasih ke Pansus. Karena kalau masih ada kontra, tentu Bonek akan demo ke DPRD Kota Surabaya,” lanjut Mahfudz.
Dirinya kembali menegaskan, harga tarif sewa GBT dan G10 November sudah final dan tidak bisa diganggu gugat kembali. Dan nanti akan dihitung pendapatan retribusinya dari GBT. “Sudah final pembahasan tarif sewa GBT. Yang kemarin-kemarin masih ribut anggap saja baru semi final," imbuhnya...