Ditarget Segera Rampung, Bapemperda DPRD Banyuwangi Mantabkan Pembahasan 7 Ranperda Tahun 2021
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Pipit Anggraeni
22 - Apr - 2021, 10:59
BANYUWANGITIMES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi menggelar rapat internal untuk memantabkan pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah melakukan kajian bersama dengan tim akademisi. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Bapemperda DPRD Banyuwangi, Kamis (22/04/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi menyampaikan, tujuh Ranperda yang dibahas tim akademisi merupakan tindak lanjut dari harmonisasi yang dilakukan dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Diduga Masuk Jaringan Penjual Senpi Ilegal, Warga Gondanglegi Ditangkap Densus 88
Politisi Golkar asal Benculuk itu menuturkan, Ranperda yang dimatangkan pembahasannya adalah Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2021. Adapun 7 Raperda yang dimatangkan pembahasannya antara lain Penyelenggaran Perkoperasian, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Nelayan, Penaggulangan Terhadap Penyakit Menular dan Pencegahannya serta penanganan dampaknya.
“Kemudian ada Ranperda Kesehatan Lingkungan yang dinilai urgen dalam keprihatinan semakin menurunnya kualitas lingkungan serta upaya menjaga kualitas udara air dan lingkungan dari pencemaran,” imbuh Sofi.
Selanjutnya, Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan yang didalamnya ada tambahan materi kurikulum pembelajaran bagi siswa tentang pencegahan penanggulangan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Ada muatan pencegahan dan penanggulangan narkoba dan zat aditif lain.
”Kalau penekanan perda sebelumnya adalah pergeseran kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Pemprov. Tambahan muatan materi yang baru merupakan upaya pemerintah yang cukup bagus sejak awal berperan hadir dalam upaya melakukan pencegahan,” jelas Politisi berkacamata minus itu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya