Libur Lebaran 2021, Ini Kawasan di Kabupaten Malang yang Lakukan Penyekatan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Apr - 2021, 11:45
MALANGTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mulai berencana melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan dan exit tol untuk mengantisipasi kegiatan mudik lebaran.
Kepala Dishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi menyampaikan, bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran covid-19, pihaknya akan melakukan penyekatan.
Baca Juga : Konfercab, PMII Cabang Malang Punya Ketua Baru
“Untuk mencegah adanya mudik lebaran 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat, kami berencana akan melakukan penyekatan di perbatasan dan exit tol,” ucap Hafi Lutfi, Rabu (21/4/2021).
Menurut Lutfi, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polres Malang, Dishub Kabupaten Malang akan melakukan penyekatan mulai exit tol Lawang, exit Singosari, exit Pakis, di perbatasan Kabupaten Malang-Blitar di Sumberpucung, dan perbatasan Kabupaten Malang-Kabupaten Lumajang di Ampelgading.
“Untuk di Lawang kami juga akan dirikan pos penyekatan untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran dari wilayah utara,” ungkap dia.
Untuk menyempurnakan hal tersebut, Dishub bersama Polres Malang akan mendirikan beberapa pos untuk pelayanan. Hal itu dilakukan untuk memantau kemacetan.
“Pos pelayanan itu ada di perempatan Pos Lantas simpang empat Karanglo, Singosari, dan pos pantau kemacetan di Kepuharjo Karangploso dan jalur lintas selatan di simpang empat Bantur,” terang dia.
Baca Juga : Selain Penyekatan, Pemkot Batu Fokus Vaksinasi Lansia Jelang Idul Fitri 2021
Disinggung mengenai pelaksanaannya, Lutfi menjelaskan bahwa hal itu akan dilakukan mulai 6 Mei 2021 mendatang. Dengan melibatkan petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang, kemudian TNI Polri...