Pilrek UIN Malang Periode 2021-2025, KAUM-PTKIN se-Indonesia Dorong Adanya Uji Publik
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
18 - Apr - 2021, 10:39
MALANGTIMES - Konsorsium Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (KAUM-PTKIN) se-Indonesia, memberikan catatan kritis dan dorongan kepada Ketua Panitia Penjaringan, Ketua Senat, dan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terkait Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2021-2025.
Catatan dan dorongan tersebut, dituangkan dalam sebuah surat bernomor 12/04/KAUM/PTKIN/Indonesia/IV/2021, perihal kritikan dan dorongan uji publik Pilrek UIN Maliki Malang yang kini mulai memasuki tahapan penilaian kualitatif di Senat.
Baca Juga : Negosiasi Pemain Asing Sudah 90 Persen, Persik Kediri: Usai Lebaran Datang
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dan juga Ketua Dewan Penasihat KAUM-PTKIN Prof Dr Moh Mahfud MD.
Abd Aziz Ketua Umum KAUM-PTKIN se-Indonesia yang juga Founder and Legal Consultant Firma Hukum Progresif Law mengatakan, dalam Pilrek, UIN Malang sepanjang sejarah belum pernah membuat uji publik untuk membedah visi misi maupun program kepemimpinan ke depan.
Meskipun hal ini tidak terdapat dalam aturan secara resmi, namun jika dilakukan, uji publik tidaklah melanggar hukum dan justru semakin bagus untuk mengetahui kapabilitas seorang calon.
"Begitu pentingnya civitas akademika, publik, alumni dan stakeholder mengetahui pokok-pokok pikiran dari setiap calon. Kalau selama ini kan nggak tahu mereka itu. Pilrek selama ini kesannya close, seperti diam-diam tiba-tiba di SK oleh menteri," jelasnya.
Karena itu, pihaknya mendorong untuk digelarnya uji publik yang itu tentu bisa diakses oleh berbagai kalangan. Bahkan bila perlu, dikatakan, uji publik bisa dilakuka secara outdoor di lingkungan kampus UIN Malang. Sehingga, para civitas akademika UIN Malang bisa menyaksikan.
"Tentunya juga difasilitasi daring, sehingga yang lainnya juga bisa melihat kualitas dari para calon. Tapi semua tentunya tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," bebernya...