Banyak KPM di Tulungagung Tak Lagi Terima Bantuan, Ini Alasannya!
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Apr - 2021, 02:27
TULUNGAGUNGTIMES - Bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program penyelenggaraan kesejahteraan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Rehabilitasi Sosial Anak, serta program sosial lainnya, tidak perlu kaget jika bantuan tersebut dihentikan. Pasalnya, verifikasi, validasi dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini lebih detail dan terintegrasi.
Hal ini dikatakan oleh salah satu pendamping Sosial (PKH) Bustanuz Zuhron. Menurutnya, pemutakhiran data lewat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tidak bisa asal-asalan dan dibutuhkan ketelitian antara data dan realitanya.
Baca Juga : Dekati Porprov, 600 Atlet dan Pengurus KONI Kota Malang Diusulkan Terima Vaksin
"Saat ini aplikasi SIKS-NG harus sinkron dengan Dukcapil, jadi jika KPM ada masalah pada data Kependudukannya tidak bisa dimutakhirkan," kata Bustanuz, Sabtu (17/04/2021).
Menurut pengalamannya, ada 15 identifikasi masalah dalam validasi dan pemutakhiran DKTS melalui aplikasi SIKS-NG. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Anggota keluarga dengan NIK ganda
2. KPM dengan struktur NIK tidak valid
3. KPM meninggal dunia menurut Dukcapil
4. NIK padan Dukcapil dengan nama berbeda
5. NIK padan Dukcapil dengan nama mirip
6. NIK tidak padan Dukcapil
7. Penerima BPNT dengan struktur NIK tidak valid
8. Penerima BPNT dengan struktur NIK valid namun tidak ditemukan di Dukcapil
9. Penerima BST dengan struktur NIK tidak valid
10. Penerima BST dengan struktur NIK valid namun tidak ditemukan di Dukcapil
11. Penerima PKH dengan struktur NIK tidak valid
12. Penerima PKH dengan struktur NIK valid namun tidak ditemukan di Dukcapil
13. Pengurus ganda NIK dan nama sama memiliki lebih dari 1 rekening
14. Pengurus ganda NIK dan nama beda memiliki lebih dari 1 rekening
15. Rekening ganda (dimiliki lebih dari 1 pengurus).
"Ini semua bertujuan agar KPM program penyelenggaraan kesejahteraan sosial tepat sasaran, yang artinya antara data dan realitas valid atau sesuai," katanya.
Dijelaskan olehnya, semua program penyelenggaraan kesejahteraan sosial bersumber dari DTKS, yang artinya peran data dalam program penanggulangan kemiskinan sangat penting berkaitan dengan penetapan sasaran penerima program...