Kasus Kades Pucanglaban Digerebek di Rumah Staf Wanita Dilaporkan ke Bupati, Warga Minta Dipecat
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
16 - Apr - 2021, 03:30
TULUNGAGUNGTIMES - Warga Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, sedikit berpuas diri. Pasalnya, tuntutan mereka agar kepala desa diberhentikan dari jabatannya telah diterima badan permusyawaratan desa (BPD) dan selanjutnya disampaikan kepada bupati Tulungagung melalu camat Pucanglaban.
"Besuk kami kirim ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa)," kata Camat Pucanglaban Ali Muhtar, Kamis (15/04 /2021).
Baca Juga : Wanita Hendak Bunuh Diri Diselamatkan Pak Ogah dan Satpol PP
Proses normatif ini, menurut Ali, harus dilalui. Soal kasusnya, yang akan mengkaji adalah DPMD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
"Nantinya akan ditimbang jenis atau kategori kesalahannya. Kemudian diputuskan apa sanksi yang akan dijatuhkan. Kecamatan hanya meneruskan laporan dari hasil rapat BPD untuk diteruskan ke bupati Tulungagung atas nama DPMD," ujarnya.
Meski demikian, camat Pucanglaban akan memanggil Badan Permusyawaratan Desa Pucanglaban untuk diminta keterangan dan mendalami dugaan adanya perilaku yang mengarah ke perselingkuhan itu. “Dalam waktu dekat, saya akan panggil BPD. Kami ingin tahu sejarah lebih dalam bagaimana sebenarnya hubungan mereka berdua," ucapnya.
Disebutkan Ali, antara Kades Pucanglaban Maduki dan Patriyah -staf wanita yang digerebek di rumahnya bersama Maduki- juga telah membuat surat pernyataan. Namun, Ali tidak menceritakan detail isi surat pernyataan yang dimaksud itu.
Baca Juga : Soal Rumah Rusak Akibat Gempa, Wabup Lumajang: Masih Kita Verifikasi
Seperti diketahui, Maduki digerebek warganya sendiri karena diduga selingkuh dengan perangkat desa bernama Patriyah, Rabu (14/04/2021) pukul 23.00 WIB. Saksi mata yang juga warga setempat mengirimkan potongan video penggerebekan di rumah Patriyah, yang suaminya bekerja di luar negeri...