DPRD Jombang Minta Pemkab Perhatikan Nasib Pekerja Seni di Masa Pandemi Covid-19
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Apr - 2021, 12:44
JOMBANGTIMES - Para pekerja seni mendatangi kantor DPRD Jombang. Mereka mengeluh selama masa pandemi covid-19 ini tidak bisa mengais rezeki. Pegiat seni itu berharap dewan bisa mencarikan solusi ke Pemkab Jombang.
"Terhitung sudah setahun lebih kami tidak pentas, terhitung sejak Maret tahun lalu. Inilah yang kami suarakan, perhatian agar kami tetap bisa manggung," ujar perwakilan pegiat seni, Jamil (40), kepada anggota Komisi D DPRD Jombang saat hearing siang tadi, Senin (12/04).
Baca Juga : Kontroversi Reklame Pesawat Suhat, “Bangun Dulu - Ijin Kemudian, Dulu Avia Kini Monumen Pesawat Suhat.”
Atas kondisi itu, kata Jamil, para pegiat seni berharap dewan menjadi solusi satu-satunya untuk menyampaikan aspirasinya ke pemerintah daerah. "Justru kami melihat tiap-tiap kecamatan berbeda aturannya. Ada wilayah yang memperbolehkan, namun juga ada yang tidak. Saya minta dewan bisa sampaikan ke Pemkab itu," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang Syarif Hidayatullah mengatakan, ada beberapa tuntutan para pegiat seni yang disampaikan. Antara lain, bantuan sosial terhadap pekerja seni hingga izin pementasan.
"Hearing ini bentuk perhatian dewan untuk mendengarkan keluhan para pekerja seni. Jadi saran dan masukan nanti kita sampaikan ke Pemkab Jombang," terang pria yang akrab disapa Gus Sentot itu.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Satlantas Polres Ngawi Amankan 46 Kendaraan Roda Dua Langgar Aturan
Diungkapkan Gus Sentot, hasil hearing siang tadi langsung dibuatkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemkab Jombang. Rekomendasi itu diberikan melalui pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kominfo dan BPBD yang mewakili Pemkab Jombang saat hearing berlangsung.
"Jadi aspirasi para pekerja seni kita sampaikan ke dinas terkait. Dari situ kita rekomendasikan ke pemerintah kabupaten. Harapam kita, rekom yang kita berikan bisa segera dipelajari dan dilaksanakan," pungkasnya...