Sehari-Hari Jualan Baju, Wanita ini Nyambi Jadi Mucikari Prostitusi Online dan Tawarkan ABG
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
07 - Apr - 2021, 10:15
BLITARTIMES - Seorang perempuan berusia 40 tahun berinisial BY (40) diamankan polisi. Warga asal Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu ditangkap setelah terbukti menjadi mucikari prostitusi online.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, dalam menjalankan prostitusi online, BY mempekerjakan enam siswi SMA dan SMP. Para pelajar itu disewakan dengan tarif Rp 300 ribu sekali kencan. Usia dari para pelajar itu juga masih sangat belia. Mereka berusia 14 hingga 16 tahun.
Baca Juga : Operasi Pekat Semeru Jelang Ramadan, Polres Blitar Kota Ringkus 34 Tersangka
“Kasus prostitusi online ini terbongkar setelah kami menerima informasi dari masyarakat,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan.
Yudhi menambahkan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan penggrebekan sebuah kamar kos di Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dari penggrebekan ini, polisi menemukan pasangan laki-laki dan perempuan yang merupakan pria hidung belang dan seorang perempuan korban prostitusi.
“Dari penggrebekan ini kami menemukan bahkan praktik prostitusi ini benar adanya,” tukasnya.
Dikatakannya, dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan pesan WhatsApp kepada para pria hidung belang. Setelah bertransaksi mereka menentukan sendiri lokasi kencan. Ada yang di kosan adapula yang menyewa kamar hotel.
“Transaksi dilakukan pelaku melalui WA. Untuk kencan dengan para ABG, para pria hidung belang bisa datang ke tempat kos, bisa pula datang ke tempat pelanggan,” paparnya.
Sementara itu, pelaku BY mengaku bisnis esek-esek ini sudah dijalankannya selama satu tahun. Menurut dia, awalnya para korban sendiri yang datang ke tempatnya minta dicarikan pelanggan. Alasannya, para korban tersebut ingin memiliki handphone baru namun tidak memiliki uang untuk membeli.
Baca Juga : Baca Selengkapnya