Pj Sekda Suekaryo Lantik 6 Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa
Reporter
Abror Rosi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Apr - 2021, 01:33
BONDOWOSOTIMES - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Soekaryo, melantik dan mengambil sumpah enam pejabat fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa di Aula Sabha Bina Praja 1 Pemkab Bondowoso, Senin (5/4/2021).
Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik tidak menjadi penyedia yang memenangkan tanpa prosedur yang benar. Menurutnya, pejabat fungsional yang baru dilantik harus memiliki integritas, karena pemerintah tidak akan berjalan dengan baik jika pejabatnya melakukan kecurangan.
Baca Juga : Kurang Masifnya Sosialisasi menjadi Penyebab Polemik Kenaikan NJOP di Tulungagung
"Atau bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," paparnya usai pelantikan di Ruang Sabha Bhina Pemkab Bondowoso.
Kebutuhan pejabat fungsional LPSE kata dia, sekitar 30 orang. Oleh karena itu, pihaknya memberikan bekal dan pelatihan pegawai nonfungsional.
"Jika mereka bisa memenuhi syarat dan memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa, maka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional. Kita penuhi secara bertahap. Sementara ini masih ada enam," imbuhnya.
Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Kepala Sub Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Moh Munir mengatakan, pengangkatan pejabat fungsional tersebut sesuai dengan Perpres untuk mengadakan barang dan jasa.
Baca Juga : Aksi Damai BEM se Tulungagung, Hasilkan 3 Kesepakatan Terkait Polemik NJOP
"Kita bertahap. Sekarang ada enam. Tahun depan mungkin kita upayakan lebih banyak lagi," ungkapnya.
Sementara keenam pejabat fungsional yang baru dilantik di lingkungan Pemkab Bondowoso bisa difungsikan dalam pengelolaan barang dan jasa. Diperkirakan pada tahun 2023, semua pengadaan barang dan jasa harus ditangani oleh pejabat fungsional dan berlaku secara nasional...