Sebanyak 34.261 Warga Bangkalan Belum Rekam e-KTP, Mengapa?
Reporter
Imam Faikli
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Apr - 2021, 10:26
BANGKALANTIMES - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan menyebutkan, bahwa masyarakat Bangkalan yang belum memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mencapai 34. 261 Jiwa.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispenduk Capil setempat, disebabkan oleh banyaknya warga yang berusia cukup tua dan merantau keluar daerah.
Baca Juga : Vaksinasi Drive Thru Lansia yang Pertama, Warnai HUT ke-107 Kota Malang
"Banyaknya penduduk yang tidak memiliki KTP mayoritas sudah masuk Lansia," ujar dia, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, dia menyebutkan, selain dikarenakan faktor usia, juga disebabkan oleh banyaknya masyarakat Bangakala yang merantau keluar kota.
"Akibatnya, jika kembali ke Bangkalan, mereka tidak memiliki adminduk yang lengkap, sehingga dari situlah angka itu tergolong tinggi," tutur dia menjelaskan.
Selama ini, dia mengaku sering melakukan turun ke bawah, lantaran usia tadi, karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan perekaman ke Dispenduk Capil.
"Mau tidak mau, kita dari Dispenduk harus turun ke setiap kecamatan, agar semuanya bisa terdata dan bisa memiliki e-KTP," kata dia.
Selanjutnya, pihaknya mengajak kepada masyarakat Bangkalan yang ada di tanah rantau, untuk sesegera mungkin mengurus Adminduknya, agar bisa terdata semua.
"Kami mengajak masyarakat Bangkalan untuk sesegera mungkin mengurus kartu identitasnya, agar bisa menimalisir jumlah penduduk yang tidak memiliki kartu identitas," pungkas dia.
