Bakal Terapkan Belajar Tatap Muka, Legislatif Minta Pemkab Malang Data Siswa yang Rentan Terpapar Covid-19
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Pipit Anggraeni
30 - Mar - 2021, 01:52
MALANGTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memberikan beberapa persyaratan khusus sebelum uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan. Legislatif mendorong ager persyaratan tersebut menjadi perhatian untuk PTM yang diagendakan bakal berlangsung pada April 2021 mendatang.
Dalam catatannya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melakukan beberapa pendataan. Salah satunya menghimpun data para siswa atau Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang rentan, terpapar Covid-19, atau yang memiliki riwayat komorbid sebelum melangsungkan uji coba PTM.
Baca Juga : Berlaku April, ASN Pemkot Kediri yang WFH Wajib Lakukan E-Finger
”Terkait dengan pendataan, apapun itu siafatnya wajib. Apalagi yang misalnya ada siswa yang rentan (terpapar Covid-19, red), itu harus dijadikan pertimbangan,” tegasnya.
Menurutnya, pendataan tersebut dilakukan guna memastikan uji coba PTM di Kabupaten Malang benar-benar aman untuk dilangsungkan. ”Karena ini dalam tahap uji coba, namanya uji coba juga harus ada pembatasan. Jadi kalau ada yang rentan, jangan dipaksakan untuk tetap melangsungkan pembelajaran tatap muka,” ulasnya.
Guna lebih meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 saat uji coba PTM berlangsung, Sodikul meminta kepada Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang, untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) benar-benar dijalankan saat uji coba berlangsung.
”Terkait dengan proses pembelajaran secara tatap muka, tentunya prokes itu juga sudah mutlak harus disiapkan. Misalnya mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan, hingga mekanisme pembagian kelas guna meminimalisir terjadinya kerumunan,” jelasnya.
Sekedar informasi, dijelaskan Sodikul, ketetapan protokol kesehatan yang dimaksud tersebut meliputi kewajiban mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan dan mobilitas.
”Kemudian kita harus memberikan informasi dan edukasi terkait kondisi pandemi saat ini. Kita (DPRD Kabupaten Malang) berharap, Kadispendik (Kepala Dinas Pendidikan) mampu meyakinkan orang tua dan siswa, bahwa kegiatan belajar mengajar secara terbuka ini harus terjaga keamanannya dari penyebaran virus Covid-19,” ulasnya...