Meski Pemkot Beri Kelonggaran Wisuda Luring, UIN Malang Masih Mengedepankan Kehati-hatian
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Mar - 2021, 02:33
MALANGTIMES - Pemkot Malang telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman dari Covid-19 Bagi Perguruan Tinggi dan Swasta.
Pada surat edaran tersebut, pemkot memberikan kelonggaran untuk perguruan tinggi melaksanakan wisuda dengan catatan tetapi menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Lolos Kompetensi Bidang, Calon Sekda Kota Malang Harus Lalui Ujian Komunikasi Publik
Menanggapi surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Malang terkait kelonggaran untuk melaksanakan wisuda secara tatap muka, Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN MALIKI) Malang, Prof Abdul Haris memberikan sinyal belum akan melaksanakan wisuda secara tatap muka.
Meskipun dalam isi surat edaran diberikan kelonggaran dengan catatan, namun pihaknya masih berkomitmen terhadap keamanan warga kampus agar tidak tertular Covid-19. Sehingga pihaknya masih mengutamakan kehati-hatian dan belum akan menggelar wisuda secara tatap muka.
"SE itu memang memberikan peluang, tapi ya kita harus hati-hati," jelasnya ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim) 2021, Selasa (23/3/2021).
Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini pihaknya tetap berupaya menjaga warga kampus agar aman dan terhindar dari Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karenanya, saat ini pihaknya tak akan gegabah melaksanakan wisuda tatap muka dan masih akan mengkaji terkait kelonggaran untuk menggelar wisuda secara tatap muka tersebut.
"Tidak semua peluang (kelonggaran untuk mengadakan wisuda tatap muka) kita manfaatkan. Karena kesehatan bagi kita adalah segalanya," ungkapnya.
Meskipun saat ini karyawan maupun dosen UIN MALIKI Malang telah divaksin, pihaknya tak mau mengambil risiko. Sebab, diketahui jika para mahasiswa sendiri saat ini masih belum dilakukan vaksinasi.
"Jadi kalau itu nanti dikasih (wisuda secara tatap muka), memang saya sekarang sudah divaksin. Tapi pertanyaannya, apa mahasiswa itu sudah divaksin? Kan bahaya juga. Itu masalahnya," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang memberikan kelonggaran untuk digelarnya prosesi wisuda di setiap kampus dengan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Hal itu ditegaskan Pemkot Malang melalui Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman dari Covid-19 Bagi Perguruan Tinggi dan Swasta...