Penjelasan Kades Terkait Pembangunan Masjid yang Berujung Laporan Polisi

Reporter

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy

24 - Mar - 2021, 07:07

Kondisi masjid Al Hidayah di Dusun Sidomukt, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)


JOMBANGTIMES - Polemik pembangunan masjid di Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Jombang, yang berujung pelaporan polisi membuat pemerintah desa (pemdes)  tidak berkutik. Pihak pemdes menyerahkan semuanya ke kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kades Pucangro Karen. Menurut dia, pihak pemerintah desa sudah berupaya mendamaikan kedua pihak untuk berdamai. Yaitu mempertemukan Suwaji (72), yang mengaku tanahnya diserobot, dan Suwoko (52) selaku ketua panitia pembangunan masjid.

Baca Juga : Ingin Road Trip Bareng Keluarga ke Surabaya? Berikut Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi

 

Namun, upaya mediasi yang dilakukan pemdes beberapa kali tidak membuahkan hasil. "Beberapa kali kita musyawarah, tidak ketemu solusi. Terus saya konfirmasi ke Pak Camat (camat Gudo). Dua hari mediasi di kantor kecamatan juga tidak ada titik temu," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (24/03).

Karen juga mengaku telah melakukan pengukuran tanah wakaf yang saat ini tengah dibangun Masjid Al Hidayah. Hasil pengukuran pihak pemdes menunjukkan bahwa ukuran tanah telah sesuai dengan sertifikat yang dipegang oleh Suwoko. Yaitu seluas 285 m2.

Namun, pengukuran yang dilakukan Pemdes Pucangro ini ada perbedaan dari hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Kamis (28/1). "Kalau desa mengukur sesuai dengan luas yang ada di sertifikat. Jadi, ada perbedaan dari hasil pengukuran BPN. Ukuran BPN tidak sama dengan sertifikat yang dibawa panitia," kata Karen.

Oleh karena itu, Karen mangaku pasrah dan menyerahkan masalah tersebut ke pihak kepolisian. "Desa sudah berupaya melakukan mediasi tapi tidak ada titik temu. Saat ini sudah diproses ke kepolisian. Saya berharap tetap selesai dengan damai," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengaku telah melakukan proses penyelidikan. Polisi sudah turun ke lokasi pembangunan Masjid Al Hidayah  bersama BPN."Penyidik sudah melakukan interogasi ke pihak korban, saksi dan terlapor," jelasnya.


 Diterangkan Teguh, kedua  pihak diketahui memiliki bukti sertifikat atas tanah wakaf yang dipermasalahkan. Untuk itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari BPN guna mengetahui kejelasan sengketa lahan tersebut.

Baca Juga : Pertengahan Tahun 2021, Kota Malang Terapkan Tilang Elektronik

 

"Dua objek tanah itu ada dasarnya semua berupa sertifikat. Namun kami tetap butuh keterangan dari BPN masalah batasan dan ukuran luas tanah," kata Teguh...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette