free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Pertengahan Tahun 2021, Kota Malang Terapkan Tilang Elektronik

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

24 - Mar - 2021, 17:01

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Dalam waktu dekat, yaitu di pertengahan tahun 2021, Kota Malang segera menerapkan tilang elektronik (e-tilang) dengan menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

Hal itu untuk menjalankan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta juga telah diresmikannya tilang elektronik dengan menggunakan kamera ETLE secara nasional tahap pertama melalui siaran zoom kemarin pada hari Selasa (23/3/2021) dengan melibatkan jajaran satuan kerja polisi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. 

Baca Juga : Sebelum Harga Berubah, Segera Booking Apartemen The Kalindra

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan, bahwa pertengahan tahun 2021 tersebut diperkirakan akan diterapkan pada Bulan Juli ataupun Bulan Agustus. 

"Jadi Kota Malang direncanakan mungkin sekitar bulan 7 atau bulan 8. Karena angarannya nanti baru masuk di PAK (perubahan anggaran keuangan, red) Banggar (badan anggaran) DPRD. Nanti usulan dari Pemerintah Kota Malang itu mungkin sekitar Bulan Juli. Tapi sudah dilakukan studi banding ETLE di Surabaya," ungkap perwira yang akrab disapa Leo ini. 

Leo mengatakan, bahwa hasil studi banding yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Malang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Malang di Surabaya mengeluarkan beberapa hasil yang memudian dirapatkan kembali bersama pihak-pihak terkait.  

"Direncanakan nanti ada 20 titik di Kota Malang yang dipasang. Ditambah ada 2 alat yang namanya speed gun. Alat speed gun itu untuk mengukur kendaraan yang melebihi kecepatan standar yang diizinkan," terangnya. 

Pihaknya juga sementara ini akan mempersiapkan payung hukum dari penerapan kamera ETLE untuk pemberlakuan tilang elektronik di Kota Malang. 

"Nanti kita masih siapkan payung hukumnya. Meskipun sudah ditandatangani payung hukumnya antara Kapolri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan instansi terkait," ujarnya. 

Lanjut Leo, bahwa program tilang elektronik dengan menggunakan kamera ETLE akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

Baca Juga : PPKM Mikro Kota Malang, Kapolresta Leonardus: Terdapat Penambahan 15 KTS

"Sementara ini seluruh Indonesia 244 titik. Tapi nanti masih akan berkembang lagi. Ini baru tahap awal ya. Kita menyusul nanti di bulan 7 atau bulan 8," imbuhnya. 

Disinggung dari 20 titik penempatan kamera ETLE akankah dilakukan penambahan, Leo pun mengatakan, sementara ini masih fokus pada 20 titik, karena hal tersebut terkait dengan anggaran. 

"Sementara ini masih 20 itu, karena terkait dengan anggaran. Nggak bisa kita ujuk-ujuk nambah sendiri tanpa persetujuan dari Banggar. Itu semua kan uang negara," katanya. 

Sementara itu, terkait nantinya terdapat penambahan dua alat speed gun, Leo mengatakan, bahwa alat tersebut memiliki kelebihan dalam mendeteksi para pelanggar lalulintas di Kota Malang. 

"Nanti dia sudah bisa face recognition, bisa number identification, sehingga nanti dilihat dari hasil pemantauan foto, itu akan dilihat. Itu pemilik nomor polisi itu milik siapa. Sehingga nanti diklarifikasi ada posko namanya. Jika itu memang kendaraan yang terdaftar, maka itu teknisnya setahu saya akan dikirim langsung ke rumah yang bersangkutan," pungkasnya.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana