Komisi C DPRD Lumajang Minta Pos Pemeriksaa SKAB Dibenani Agar Tak Ganggu Lalulintas
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
20 - Mar - 2021, 04:25
LUMAJANGTIMES - Pos pemerisakaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dari tambang pasir di Ranuyoso Lumajang dinilai kurang memenuhi syarat untuk sebuah aktivitas pemeriksaan dokumen tambang.
Disamping bentuknya sangat kecil dan langsung berada dipinggir jalan, dikhawatirkan aktivitas pos tersebut mengganggu arus lalulintas karena setiap pemeriksaan SKAB memerlukan waktu untuk berhentinya truk pengangkut pasir.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya