Kunjungi Kota Blitar, DPRD Lamongan Studi Banding Pengawasan Perizinan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
17 - Mar - 2021, 08:13
BLITARTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (17/3/2021). Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi pengawasan pelaksanaan perizinan.
Rombongan kalangan wakil rakyat dari Kabupaten Lamongan diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto dan Wakil Ketua Komisi III M Nuhan Eko Wahyudi. Sementara rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan dipimpin Ali Mahfud selaku Ketua Komisi A.
Baca Juga : Dijanjikan April, Warga Surabaya Cukup Tunjukkan KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan
“Pagi ini kita mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Lamongan. Kunjungan terkait dengan studi komparasi tentang pengawasan pelaksanaan proses perizinan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto kepada awak media, Rabu (17/3/2021).
Dikatakannya, saat ini hampir seluruh daerah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu. Hal ini dilakukan agar progress menjalankan usaha bagi masyarakat semakin mudah dan cepat.
“Prosesnya lebih ke teknis. Dan kita dari DPRD terus berupaya mengawal agar pengawasan pelaksanaan perizinan di Kota Blitar benar-benar sesuai prosedur,” tukasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, dalam melaksanakan pengawasan perizinan, Komisi III DPRD Kota Blitar banyak dibantu oleh media sosial dan insan pers.
“Masyarakat melalui sosial media dan rekan-rekan pers banyak memberi umpan yang kita tindaklanjuti. Pengawasan kita lebih kepada laporan atau temuan-temuan. Misal satu minggu perizinan selesai tapi satu bulan tidak selesai, nah ini media yang memberikan masukan-masukan ke dewan,” jelasnya.
Dalam kesempatan kunjungan ini Komisi III DPRD Kota Blitar menunjukkan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan sebagai revisi dari beberapa perda-perda terkait perizinan. Raperda ini diusulkan sebagai upaya menyempurnakan sistem perizinan di Kota Blitar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya