Abaikan Permintaan Dewan, Pemkab Banyuwangi Tetap Pecat Tenaga Harian Lepas
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
17 - Mar - 2021, 03:00
BANYUWANGITIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi abaikan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang meminta eksekutif membatalkan pemecatan tenaga harian lepas (THL) dan secepatnya memperkerjakan kembali mereka ke tempat kerjanya.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan 331 THL tidak diperpanjang dengan Bupati Banyuwangi yang didampingi Sekda Banyuwangi, Kepala BKD dan Diklat, serta Kepala Inspektorat Banyuwangi di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga : Pantai Boom Banyuwangi Tawaran Eksotisme dan Sensasi Menggelar Pesta di Bangunan Tua
Dalam sambutannya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada 331 orang THL yang telah mengabdikan dirinya. Karena berdasarkan analisa jabatan (Anjab) dan angka beban kerja (ABK) akhirnya tidak bisa memperpanjang kontrak lagi.
“Setelah penetapan akan ada rekrutmen. Nama saudara-saudara akan kami catat untuk menjadi prioritas saat tes rekrutmen.Kami akan terus melakukan evaluasi berkala, bulanan, tribulan, semester dan tahunan,” jelasnya.
Sementara Mujiono Sekda Banyuwangi dalam kesempatan tersebut menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan SKPD bisa mengajuan rekrutmen, terkait ada kelebihan, kurang dan cukup serta yang lebih akan dievaluasi.
Selanjutnya terkait dengan permintaan dewan supaya eksekutif membatalkan pemecatan THL, birokrasi memiliki mekanisme dan aturan normatif yang tidak serta bisa melakukan pengambilan keputusan.
”Nama kontrak bisa bulan bisa 3 bulan, 6 bulan dan satu tahun tergantung kebutuhan,” tambahnya.
Baca Juga : Kerap Kemasukan Air, Ketua DPRD Trenggalek Izinkan Pedagang Pasar Kamulan Perbaiki Sendiri Rukonya
Lebih lanjut Mujiono menambahkan penilaian rekrutmen THL yang dilakukan tidak hanya mengandalkan hasil CAT, tetapi juga ada wawancara yang menjadi bobot pertimbangan eksekutif untuk menerima dan menempatkan seorang karyawan...