Kapolres Blitar Pastikan Penanganan Kasus Anarkisme oleh Sekelompok Pemuda Terus Berjalan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
16 - Mar - 2021, 03:22
BLITARTIMES - Kepolisian Resort Blitar memastikan penyelidikan kasus pemukulan dan penjarahan makanan warung angkringan oleh sekelompok pendekar cilik di wilayah Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, terus berjalan. Penegasan ini disampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela usai menghadiri silaturahmi antara Forkopimda Blitar Raya dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan perguruan pencak silat se-Blitar Raya, Senin (15/3/2021).
Menurut Leonard, korban pemukulan telah datang ke Polsek Wlingi dan meminta agar kasusnya tidak dilanjutkan. Permohonan ini disampaikan korban setelah pihak keluarga dan pengurus menyampaikan permintaan maaf. Kemudian warung angkringan juga telah diganti kerugiannya. Meski begitu, proses penyelidikan dan identifikasi siapa saja yang terlibat dalam kejadian itu akan terus dilakukan.
Baca Juga : Tren Covid-19 Menurun, Wabup Trenggalek Minta Perhatian Lebih pada Kasus Kematian
“Identifikasi terus kita lakukan. Kita juga selidiki apa maksud dari kegiatan yang dilakukan tanpa ada ijin dan pemberitahuan. Kemudian kegiatan ini dilaksanakan di tengah pandemi. Kita usut yang memukul dan yang mengambil makanan. Walaupun sudah minta maaf dan ini sebenarnya bukan delik aduan tapi orang yang melakukan ini harus paham kalau dia salah dan dia melanggar hukum. Sehingga yang melakukan aksi ini harus bertanggung jawab. Proses hukum ini sekaligus untuk memberikan edukasi kepada mereka,” tegas Leonard.
Dikatakannya, para pelaku terancam sanksi pidana. Secara hukum aksi pemukulan masuk dalam pasal 352 tentang penganiayaan ringan. Sementara penjarahan makanan masuk ke dalam pasal 363 soal pencurian dengan pemberatan. “Apa yang mereka lakukan itu masuk dalam hukum pidana. Terminologi hukum pidananya dua pasal itu,” terangnya.
Leonard menambahkan, ada kemungkinan pihaknya akan melakukan pendalaman penyelidikan dengan memanggil peserta yang berasal dari luar kota. Saat ini polisi telah mengidentifikasi beberapa kendaraan yang mereka gunakan. “Kami telah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan peserta dari luar kota,” tukasnya.
Lebih dalam Leonard menyampaikan, polisi telah memeriksa 13 orang dan inisiator kegiatan Kopdar yang berasal dari salah satu organisasi pencak silat. Dari pemeriksaan itu diperoleh keterangan bahwa kegiatan kopdar itu peserta diundang melalui media sosial...