Jalani Prokes Ketat, 800 Pekerja Migran Kabupaten Malang Diberangkatkan ke Hongkong
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
06 - Mar - 2021, 02:06
MALANGTIMES - Setelah pemberangkatan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sempat ditunda karena adanya pandemi Covid-19. Saat ini, ratusan pejuang devisa asal Kabupaten Malang, dikabarkan sudah mulai diberangkatkan ke negara tujuan.
Pernyataan itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga : Penerbangan Garuda Kargo Rute Surabaya–Hongkong Diharapkan Perkuat Pasar UMKM
”Pada bulan Januari (2021) ada sekitar 800 orang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Malang yang telah diberangkatkan," terangnya.
Namun, ratusan pekerja migran yang telah diberangkatkan tersebut, sementara ini baru mereka yang menuju ke negara Hongkong. ”Sudah diberangkat semua, ada sekitar 800-an itu. Sementara ini (yang diberangkatkan, red) masih yang tujuannya ke Hongkong. Sedangkan untuk negara tujuan yang lainnya, sampai saat ini masih belum dibuka," ungkapnya.
Menurutnya, sebelum diberangkatkan, para pekerja migran asal Kabupaten Malang tersebut, telah melalui serangkaian tahapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.
”Kepada 800 orang yang telah diberangkatkan itu, sudah kami beri pembekalan khusus dan menjalani tes Covid-19. Sehingga kami pastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19," imbuhnya.
Selain menjalani serangkaian prokes ketat sebelum diberangkatkan, setibanya di negara tujuan para pekerja migran juga diwajibkan untuk menjalani karantina. Tujuannya untuk lebih memastikan jika yang bersangkutan bebas dari paparan Covid-19.
”Ya yang jelas para pekerja migran kalau ke Hongkong harus menjalani karantina dulu selama 14 atau 21 hari, dan itu dibiayai oleh user atau calon majikan,” jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya