Tolak Perluasan Tambang Fosfat, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumenep
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Pipit Anggraeni
06 - Mar - 2021, 01:20
SUMENEPTIMES - Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Sumenep, menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (05/03/2021).
Mereka menuntut DPRD Sumenep membatalkan rencana perubahan Perda No. 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari tahun 2013-2033. Bukan hanya itu, mereka juga menolak rencana Pemkab Sumenep untuk melakukan pertambangan fosfat.
Baca Juga : Kerjasama Dengan BUMN, Kampus ITN Bakal Miliki PLTS Pertama di Jawa
Korlap aksi Rismal Abdilah mengatakan, jika Pemkab Sumenep tetap getol terhadap rencana penambangan fosfat tersebut, maka lambat laun penambangan itu akan merusak lingkungan di Kota Keris.
"Jika penambangan fosfat tetap dilanjutkan, maka Sumenep akan hancur. Bahkan, dampaknya bisa mengakibatkan terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir pasti akan terjadi," kata Rismal.
Dari data yang dibeberkan mahasiswa, di Kabupaten Sumenep saat ini memiliki sekitar 827.500 m³ zona karst atau kawasan batu gamping yang menjadi pusat batuan fosfat.
Lebih lanjut Rismal menyebutkan, untuk kawasan lindung karst yang berada di Sumenep tersebar di beberapa titik, yakni di Kecamatan Batuputih, Ganding, Guluk-guluk, Manding, Gapura, Lenteng, Bluto, dan Arjasa.
"Parahnya lagi, Pemkab Sumenep berencana menambah titik untuk penambangan fosfat menjadi 18 lokasi, dengan mengubah Perda No. 12 tahun 2013 RTRW dari tahun 2013-2033. Jika hal tersebut dibiarkan, pasti akan berdampak pada kerusakan lingkungan," tegasnya.
Ia mencontohkan, dampaknya seperti kekeringan, kerusakan lingkungan hijau, kerusakan lahan pertanian, serta lubang-lubang besar pada tanah yang disebabkan galian alat berat tersebut, gempa bumi, dan, kurangnya cadangan air tawar.
Sementara mengacu pada data Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur cadangan air sudah kurang dari 20 persen.
"Untuk itu, kami meminta DPRD Sumenep pertimbangkan soal dampak negatif dari pertambangan fosfat tersebut. Sebab kami tidak ingin Sumenep bernasib seperti wilayah yang menjadi bekas pertambangan pada beberapa provinsi di Indonesia," harapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya