Pedagang Minta Penundaan, Pemkot Malang Keukeuh Bangun Ulang Pasar Besar
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
06 - Mar - 2021, 12:37
MALANGTIMES - Langkah pedagang Pasar Besar Kota Malang yang sempat wadul ke dewan untuk mengusulkan penundaan pembangunan disikapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pemkot Malang pun berencana akan tetap melakukan proses pembangunan sebagaimana rencana awal yang dibuat.
Pasalnya, Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan pihak PT Matahari Departement Store terkait realisasi pembangunan yang direncanakan bakal dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Pun juga terkait pembahasan Detail Enginering Design (DED) yang di tahun 2021 ini telah dianggarkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Baca Juga : Ciptakan Tata Niaga Tertib di E-commerce, Kemendag: Sikat Praktik Curang Dagang Online
"Tahun ini dianggarkan DED-nya oleh Diskopindag. Tentu dalam perjalanan penyusunan DED ini nanti, kami akan melibatkan semua pihak. Agar semua pedagang tertampung. Itu prinsip dari pak wali (Wali Kota Malang Sutiaji)," ujar Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Hadi Santoso, saat ditemui awak media Jumat (5/3/2021).
DED yang dianggarkan Diskopindag Kota Malang yakni senilai Rp 5 Miliar. Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, teknis dari rencana pembangunan ini juga telah melalui berbagai pertimbangan.
Salah satunya, kondisi bangunan gedung yang memang cukup memprihatinkan. Mengingat, Pasar Besar Kota Malang sendiri sudah mengalami kebakaran sebanyak 3 kali.
"Kan ini sudah beberapa kali kebakaran, 3 kali ya. Tentu ada pertimbangan-pertimbangan teknis dan ini harus dibangun secara menyeluruh," jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang ini menyampaikan, pihaknya juga tengah merencanakan untuk bertemu dengan para pedagang Pasar Besar Kota Malang.
Hal itu nantinya, berkaitan pembahasan relokasi agar semua sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pedagang Pasar Besar Kota Malang. Termasuk diantaranya juga mengenai proses pengamanannya.
"Kami agendakan sesegera mungkin, maksimum minggu depan. Kan harus relokasi, tapi penempatannya juga dipertimbangkan, tidak terlalu jauh kok dari sana. Termasuk, pedagang khusus, seperti pedagang emas, pasti pengamanannya khusus," terangnya...