Lagi Tren di Tulungagung, Posting Keluhan Masalah Utang Tak Dibayar
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
05 - Mar - 2021, 05:32
TULUNGAGUNGTIMES - Urusan utang piutang beberapa hari ini menjadi trending karena diunggah di media sosial di Tulungagung. Urusan yang sebenarnya masuk ranah hukum perdata ini menjadi rasan-rasan di dunia maya lantaran peminjam banyak yang tidak menepati janjinya saat harus membayar.
"Datang meminta belas kasihan. Begitu waktu bayar sesuai janji, malah saya seperti pengemis," kata Intan, salah satu pemberi utang, saat dikonfirmasi melalui perpesanan Massanger, Jumat (05/03/2021).
Baca Juga : 2021, Fluktuasi Bencana di Kabupaten Malang Lebih Tinggi
Bagi Intan, dirinya bukan perbankan dan juga bukan rentenir. Dia memberi pinjaman bagi teman yang membutuhkan tak pernah berharap bunga. Dia hanya ingin uang yang dipinjam dikembalikan sesuai nilainya saja.
"Karena saya kasihan, suami saya tidak saya berintahu. Saya husnudzon saja, eh kok malah terus janji dan janji. Akhirnya saya putuskan untuk saya posting di story media sosial saya," ujarnya.
Bukan beriktikad baik. Justru setelah di-posting, akses medsos, termasuk WA Intan, malah diblokir sama peminjam. "Itu kan tidak tahu diri," ungkapnya dengan nada kesal.
Postingan tentang utang piutang yang tidak mau bayar ini banyak dan bahkan mudah ditemui di media sosial, terutama Facebook. Ada berbagai alasan akun pemosting melakukan langkah ini. Salah satunya lantaran kesal dengan orang yang tidak tepat janji.
Lalu bagaimana hukumnya utang yang tidak mau bayar. Dalam Islam, banyak ditemukan kewajiban orang untuk membayar.
Dikutip dari berbagai sumber, di antaranya dari hadis tentang anjuran untuk meringankan beban saudara sesama muslim. Salah satunya dengan memberikan pinjaman...