TULUNGAGUNGTIMES - Urusan utang piutang beberapa hari ini menjadi trending karena diunggah di media sosial di Tulungagung. Urusan yang sebenarnya masuk ranah hukum perdata ini menjadi rasan-rasan di dunia maya lantaran peminjam banyak yang tidak menepati janjinya saat harus membayar.
"Datang meminta belas kasihan. Begitu waktu bayar sesuai janji, malah saya seperti pengemis," kata Intan, salah satu pemberi utang, saat dikonfirmasi melalui perpesanan Massanger, Jumat (05/03/2021).
Baca Juga : 2021, Fluktuasi Bencana di Kabupaten Malang Lebih Tinggi
Bagi Intan, dirinya bukan perbankan dan juga bukan rentenir. Dia memberi pinjaman bagi teman yang membutuhkan tak pernah berharap bunga. Dia hanya ingin uang yang dipinjam dikembalikan sesuai nilainya saja.
"Karena saya kasihan, suami saya tidak saya berintahu. Saya husnudzon saja, eh kok malah terus janji dan janji. Akhirnya saya putuskan untuk saya posting di story media sosial saya," ujarnya.
Bukan beriktikad baik. Justru setelah di-posting, akses medsos, termasuk WA Intan, malah diblokir sama peminjam. "Itu kan tidak tahu diri," ungkapnya dengan nada kesal.
Postingan tentang utang piutang yang tidak mau bayar ini banyak dan bahkan mudah ditemui di media sosial, terutama Facebook. Ada berbagai alasan akun pemosting melakukan langkah ini. Salah satunya lantaran kesal dengan orang yang tidak tepat janji.
Lalu bagaimana hukumnya utang yang tidak mau bayar. Dalam Islam, banyak ditemukan kewajiban orang untuk membayar.
Dikutip dari berbagai sumber, di antaranya dari hadis tentang anjuran untuk meringankan beban saudara sesama muslim. Salah satunya dengan memberikan pinjaman.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: "مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِما سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاَللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
"Dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: Barang siapa yang melepaskan seorang Muslim dari kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat, dan barang siapa yang memberikan kemudahan kepada orang yang sedang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat, dan barang siapa yang menutupi aib seorang Muslim di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat, dan Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR At-Tirmidzi)
Namun, muslim juga harus tahu berbagai masalah dan kemudaratan sering muncul akibat utang-piutang. Maka umat Islam sangat penting mengetahui ilmu dan adab-adab berutang agar tidak menimbulkan kemudaratan.
Namun ada hadis lagi yang menganjurkan agar manusia menghindari utang. Manusia harus sebisa-bisanya menahan diri untuk berutang sampai benar-benar perlu.
Rasulullah SAW juga senantiasa berdoa kepada Allah SWT untuk memohon perlindungan agar tidak terlilit utang.
Baca Juga : Pedasnya Harga Cabai di Tulungagung, Harga Eceran di Atas 100 Ribu Per Kilogram
عَن عَائِشَةَ زَوجِ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- أَخبَرَتهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَدعُو فِي الصَّلَاةِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِن عَذَابِ القَبرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِن فِتنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِن فِتنَةِ المَحيَا وَفِتنَةِ المَمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِن المَأثَمِ وَالمَغرَمِ. فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ: مَا أَكثَرَ مَا تَستَعِيذُ مِن المَغرَمِ. فَقَالَ: إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخلَفَ
"Dari Aisyah RA, Rasulullah berdoa dalam sholat “Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang. Lalu ada seseorang yang bertanya: Mengapa Anda banyak meminta perlindungan dari hutang, wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab: Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya.” (HR Bukhari Muslim).
Dua hadis selanjutnya juga mengisyaratkan bahwa utang yang ditinggalkan oleh seseorang, ketika dia meninggal akan menjadi salah satu perkara yang menghalanginya masuk surga.
عن ثوبان - رضي الله عنه - قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ن ماتَ وَهوَ بريءٌ منَ الْكبرِ والغُلولِ والدَّينِ دخلَ الجنَّةَ
"Dari Tsauban RA Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal yakni sombong, ghulul (khianat), dan hutang, maka dia akan masuk surga.” (Sunan at-Tirmidzi).
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ “ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
"Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda, “Jiwa seorang mukmin itu tertahan oleh sebab hutangnya sampai hutang itu dilunasi.” (Musnad Ahmad).
Masih banyak hadit lain yang membahas tentang utang piutang dan bahayanya jika tidak dibayar.