Korps Marinir Kini Bisa Lakukan Latihan Tempur di Wilayah Perhutani Malang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
03 - Mar - 2021, 05:30
MALANGTIMES - Korps Marinir kini dapat menggunakan kawasan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang sebagai sarana latihan tempur.
Kepastian penggunaan kawasan hutan di wilayah Perhutani KPH Malang itu karena Korps Marinir telah melakukan perjanjian kerjasama. Hal itu dilakukan di kantor Perum Perhutani KPH Malang Jalan Dr Cipto No 14A, Kota Malang, Selasa (2/3/2021) kemarin.
Baca Juga : Sirkasia, Negeri Muslim Ini Dijajah karena Kaum Wanitanya yang Cantik
Komandan Korps Latihan Marinir (Dankolatmar) Kolonel (Mar) Suliono mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan administratur Perum Perhutani KPH Malang Hengki Herwanto.
Hal itu sebagai tindak lanjut persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 10 Juni 2020 dan telah diresmikannya daerah latihan tempur oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Suhartono pada bulan Agustus 2020 silam.
Suliono menyebut, dengan adanya perjanjian kerjasama dalam proses administrasinya telah dilalui dari tingkat bawah sampai dengan tingkat pusat. Mulai survei, penyusunan perjanjian kerjasama sampai dengan dokumen lingkungan telah dilengkapi semua.
“Semua proses dokumen sudah lengkap, penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini sangat penting, agar tidak ada keraguan dasar hukum kawasan ini dijadikan sebagai daerah latihan tempur Korps Marinir,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Suliono juga mengaku bahwa pihaknya merasa lebih tenang dalam melakukan latihan tempur karena telah memiliki tempat.
“Kami merasa lebih mantap dalam menggunakan daerah latihan ini karena secara yuridis kami telah diberikan kewenangan untuk menggunakan kawasan hutan milik perhutani ini sebagai tempat latihan tempur dan pembaretan prajurit marinir. Atas nama Korps Marinir kami akan melindungi kelestariannya,” imbuhnya menegaskan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya