Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Covid-19 Distop, Begini Harapan Ahli Waris ke Pemda
25 - Feb - 2021, 01:57
JOMBANGTIMES - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI menghentikan program santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Karena itu, ahli waris kini menggantungkan harapannya ke pemerintah daerah.
Seperti yang disampaikan oleh Suhesti Ningrum (31). Warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang itu, hingga kini belum menerima santunan senilai Rp 15 juta yang diperuntukkan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat covid-19.
Baca Juga : Dengar Klakson, Pria Ini Malah ke Tengah Rel Kereta Api, Tubuh Terseret 500 Meter
Padahal, ibunya, Sumarmi, meninggal dunia setelah dinyatakan positif covid-19 di RS Islam Jombang pada 22 Desember 2020 lalu.
"Tidak ada bantuan apapun. Dari Balai desa juga tidak ada, padahal kan katanya ada (santunan Rp 15 juta, red)," ujarnya saat ditemui wartawan di kediaman orang tuanya, Rabu (24/2/2021).
Anak keempat dari lima bersaudara ini mengaku telah mengajukan santunan tersebut hingga ke Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Namun hingga Februari 2021 ini, bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat itu tidak kunjung ia terima.
Ditambah lagi, program santunan Rp 15 juta untuk ahli waris korban meninggal akibat covid-19 telah dihentikan oleh Kemensos RI. Kendati begitu, ia masih berharap agar pemerintah daerah bisa memperjuangkan nasibnya.
"Ya saya berharap dapat (santunan, red). Soalnya kan ibu saya benar-benar meninggal karena covid-19," harapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Totok Norma Syaifudiono (32), warga Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Bapak anak satu ini kehilangan istrinya, Nurul Habibah (29), yang meninggal akibat terinfeksi covid-19 saat dirawat di RSUD Jombang pada 25 Desember 2020.
Ia sebagai ahli waris dari istrinya, hingga kini juga tidak menerima santunan Rp 15 juta dari pemerintah. Ia menyayangkan sikap Dinsos Jombang yang menganggap istrinya meninggal bukan karena covid-19.
Padahal, lanjut Totok, ia menerima surat keterangan kematian dan hasil tes swab istrinya dari RSUD Jombang yang menyatakan positif covid-19.
"Di Dinas Sosial istri saya tidak terdaftar sebagai pasien covid-19. Padahal dari rumah sakit sudah jelas kalau keterangannya istri saya meninggal karena terkonfirmasi positif covid-19," ungkapnya kepada wartawan.
Kekecewaan Totok bertambah ketika dirinya pada pagi tadi kembali menanyakan kabar santunan Rp 15 juta itu ke Dinsos Jombang...