Bentuk Posko di Seluruh RT, Kota Malang Perkuat Wilayah di Masa Perpanjangan PPKM Mikro
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
22 - Feb - 2021, 09:49
MALANGTIMES - Penguatan setiap wilayah di Kota Malang terus digalakkan. Hal tersebut menyusul dengan kebijakan masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dimulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Sejatinya, kebijakan perpanjangan PPKM mikro ini sejalan dengan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam hal ini, penguatan di setiap RT terus ditingkatkan.
Baca Juga : Kali Porong Tercemar Mikro Plastik, Komunitas TELISIK Kirim Surat untuk Gubernur
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan saat ini, Kota Malang telah memiliki setidaknya 1.124 posko. Nantinya, penguatan wilayah itu bakal dimaksimalkan dengan pembentukan posko di semua RT di Kota Malang yang totalnya 4.273 RT.
"PPKM Mikro tetap seperti biasa, tinggal dikuatkan lagi saja. Kalau saat ini poskonya masih 1.124, nanti bisa sampai 4 ribuan karena basic-nya itu untuk seluruh RT," ujarnya ditemui di Balai Kota Malang, Senin (22/2/2021).
Saat ini, rincian 1.124 posko itu meliputi 62 posko di RT/RW Kecamatan Blimbing, 76 posko di Kecamatan Sukun, 118 posko di Kecamatan Kedungkandang, 769 posko di Kecamatan Klojen, dan 99 posko di Kecamatan Lowokwaru.
Untuk penerapan 4.273 posko di setiap RT tersebut, Sutiaji mengatakan akan secepatnya terbentuk. Dalam hal ini pihaknya juga telah menyiapkan anggaran senilai lebih dari Rp 2 miliar. Dana tersebut dibagikan ke masing-masing RT sebesar Rp 500 ribu sebagai operasional penanganan covid-19. "Dana operasional juga sudah, sejak Rabu (17/2/2021) kemarin," jelasnya.
Lebih jauh, Sutiaji berharap, berjalannya PPKM mikro ini nantinya akan memperlonggar bidang ekonomi sosial. Misalnya tatanan batas kuota di pusat perbelanjaan atau mal yang semula 50 persen, bisa perlahan ditingkatkan menjadi 60 persen, dan seterusnya.
"Selain mal, juga kantor yang menerapkan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bisa meningkat. Yang WFO 60 persen, WFH 40 persen. Usul tambahan itu untuk ekonomi dan sosial mulai pelan-pelan dibuka, dilonggarkan dikit," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya