Perlu Dipertanyakan, Angka Pajak Hotel di Kota Batu Berbanding Terbalik dengan Cafe
Reporter
Mariano Gale
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Feb - 2021, 12:29
BATUTIMES- Angka pajak hotel di Kota Batu berbanding jauh dengan nasib pengusaha cafe. Terbukti dengan penerapan teknologi tapping box di hotel-hotel Kota Batu masih dirasa jauh dari kata maksimal.
Tapping box sendiri berfungsi untuk memperkecil angka kebocoran pajak. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Syaifudin, Sabtu (20/2/2021).
Baca Juga : Viral Video Kapal Ferry Tebas Perigi Piyai Terbalik, Penumpang Anak Kecil Tertimpa Mobil
"Pajak Hotel berbanding jauh dengan pajak cafe. Hotel hanya membayar pajak setiap bulannya Rp 18 juta. Sedangkan cafe sanggup bayar pajak Rp 40 juta. Ini tidak masuk akal. Apakah ada yang bermain? Ini perlu dipertanyakan," ungkapnya.
Dalam kunjungannya ke Solo beberapa hari lalu, di masa pandemi Covid-19, pendapatan pajak hotel bisa mencapai Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
"Nah kalau dulu sebelum pandemi, hotel-hotel di Solo pajaknya bisa mencapai Rp 700-750 juta. Jika kita lihat, di Kota Batu pengunjung wisatawan sebelum pandemi mencapai 7,2 juta. Dengan setoran pajak hotel tertinggi hanya sekitar Rp 150 juta per bulan," ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil evaluasinya, ada salah satu hotel di Batu pada bulan November 2020 lalu, mendapatkan kunjungan menginap sekitar 50 dewan. Namun datanya tak masuk dalam laporan maupun di dalam tipping box.
"Mereka berdalih, pembayaran itu akan dilakukan setelah tiga bulan. Tapi kenyataanya hingga saat ini, kami masih belum menerima datanya. Kami menemukan adanya data yang tak sama antara jumlah tamu dan hasil dari pajaknya. Bahkan data yang ada dalam tipping box juga tak sinkron. Maka dari itu hal ini patut dicurigai," ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya