Antisipasi Petugas Semprot Disinfektan Abal-Abal, BPDB Kota Malang: Ini Mekanismenya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
20 - Feb - 2021, 02:29
MALANGTIMES - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti modus baru pencurian menyamar sebagai petugas penyemprotan disinfektan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Malang angkat suara.
Khususnya terkait tahapan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di rumah warga, kantor, ataupun tempat-tempat fasilitas publik lainnya yang dilakukan oleh petugas resmi.
Baca Juga : Monitor Pelaksanaan PPKM Mikro, Bakorwil 1 Berkunjung ke Kota Kediri
Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam Seksi Logistik Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang Cornellia Selvyana Ayoe menyebutkan, bahwa untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara resmi di Kota Malang hanya terdapat dua lembaga yang bertugas, yakni BPBD dan PMI (Palang Merah Indonesia).
"Kalau selama ini yang dilaksanakan BPBD, suratnya masuk di kantor dulu, baru kita melaksanakan setelah menunggu petunjuk dari Pak Alie (Kepala BPBD Kota Malang, red). Otomatis Pak Alie yang turunkan ke bidang kedaruratan dan logistik. Itu bidang saya. Lalu Kabid meneruskan ke kita, ke petugas penyemprotan," jelasnya kepada pewarta, Jumat (19/2/2021).
Perempuan yang akrab disapa Selvy ini juga menuturkan, selain melalui surat pengajuan yang disampaikan dari pihak kampung, kantor maupun tempat fasilitas publik, juga dapat langsung telepon ke BPBD Kota Malang terkait permintaan penyemprotan disinfektan.
"Kadang bisa by phone ke Pak Alie sendiri, kayak kantor kejaksaan. Terus Pak Alie baru telepon ke bidang saya di Kedaruratan dan Logistik. Tapi nanti sampai di kantor kita minta suratnya, untuk memperkuat itu," terangnya.
Selvy pun menegaskan bahwa setiap agenda penyemprotan yang dilakukan oleh BPBD Kota Malang harus melalui prosedur surat menyurat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkedok kegiatan penyemprotan disinfektan.
"Masyarakat pun harus masukan surat. Misalnya ada warga yang bilang itu di rumah saya ada orang positif. Nembusi Pak RT/RW dulu, baru ke kelurahan. Kalau nggak ke RT langsung, baru antar surat ke kantor," tegasnya.
Disinggung apakah petugas penyemprotan disinfektan yang melakukan penyemprotan hingga masuk ke dalam kamar, Selvy pun menanggapi bahwa setiap petugas penyemprotan dari BPBD Kota Malang selalu didampingi oleh beberapa petugas yang lainnya dan pemilik rumah.
"Kita kalau nyemprot di dalam rumah itu didampingi, nggak sendiri. Kita satu tim ada beberapa orang. Jadi gak satu rumah saja, nanti kita sebar, misalnya satu RT...