DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Secepatnya Cairkan Anggaran Pembangunan Masyarakat
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
20 - Feb - 2021, 01:33
BANYUWANGITIMES - Dalam upaya membangkitkan perekonomian dalam situasi pandemi Covid-19, DPRD Kabupaten Banyuwangi mendesak eksekutif untuk secepatnya mencairkan anggaran dana.
Anggaran dana dimaksud yaitu yang berhubungan dengan proyek penunjukan langsung (PL) dan bantuan sosial (Bansos) yang ada dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga : Suami Istri Bandar Sabu Beromzet Miliaran Diringkus, Pelanggan Setia Ternyata Orang Tua Sendiri
Ruliyono, Wakil Ketua DPRD yang memimpin rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Banyuwangi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (19/2/2021), menyatakan dengan adanya proyek yang berjalan akan memberikan multiplayer effect bagi masyarakat yang sebagian besar mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
”Ini kan sudah ada anggarannya, sudah disahkan oleh gubernur dan sudah dievaluasi. Termasuk untuk dana bansos pencairanya jangan ditumpuk di akhir tahun,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Apabila dana pembangunan tersebut cair secepatnya maka masyarakat yang ada di sekitar proyek bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan. Selanjutnya toko bangunan bisa jalan dan penjual makanan minuman di sekitar lokasi proyek bisa mendapatkan pendapatan dengan berjualan kepada pekerja proyek.
Sedangkan untuk LKPJ Bupati Banyuwangi tahun 2020, karena acara rapat paripurna dewan digelar secara virtual, berkas yang dibacakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyuwangi akan diurus oleh sekretaris dewan. Kemudian akan dibagikan kepada masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan yang lain untuk dikaji dan diteliti lebih lanjut.
Dalam pembahasan di komisi-komisi nantinya juga akan dilakukan pembahasan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yang hasilnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Banyuwangi.
”Sesuai dengan aturan yanga ada, dewan memiliki waktu maksimal 30 hari dalam melakukan pembahasan sampai dengan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ bupati Banyuwangi tahun 2020,” jelas politisi asal Kecamatan Glenmore itu.
Sementara H...