Polresta Banyuwangi Bongkar Pencurian Pakan Udang, Kerugian Rp 2 Miliar

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

20 - Feb - 2021, 01:03

Lima tersangka kasus pencurian pakan udang di Muncar saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Nurhadi/JatimTIMES)


BANYUWANGITIMES  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dugaan pencurian pakan udang. 

Di kasus ini, polisi menangkap lima tersangka. Yakni 4 pelaku pencurian dan satu orang penadah pakan udang. Penangkapan terjadi di sebuah gudang tambak milik CV Sumberberas yang berada di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Baca Juga : Kerja di Kebun Sawit, Kades Terpidana Korupsi ADD 2012 Dieksekusi Kejari Tulungagung

Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, terdapat dua kasus  yang dilakukan tersangka mulai Desember 2019  sampai dengan Desember 2020. “Estimasi kerugian berdasarkan laporan sebesar Rp 2 miliar,” ungkapnya kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (19/02/2021).

Empat dari lima pelaku tindak kriminal tersebut merupakan karyawan tambak udang itu sendiri. Yakni; AR (45), SN (43), SM (55), dan MIN (25). Sedangkan satu tersangka lain,  KT (55), merupakan petani tambak udang lokal setempat yang diduga sebagai penadah pakan udang curian kawanan itu.

Dalam dua kasus pencurian pakan udang tersebut, pelaku AR selalu terlibat di dalamnya. Diduga dia sebagai otak kasus pencurian tersebut karena mengajak teman-temannya yang berbeda dalam melakukan aksi pencurian di tempat kerjanya.

Kasus yang pertama melibatkan pelaku AR dan SN sekitar  Desember 2019 sampai Juni 2020. Mereka berdua  bekerja sama dalam melakukan aksi pencurian pakan udang yang biasanya dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari atau saat kondisi  tambak sepi.

“Salah satu pelaku yang kebetulan seorang teknisi mengetahui penyimpanan kunci gudang. Lalu pelaku mengambil pakan  udang yang tersimpan di dalam gudang dan membawanya. Lalu melemparkan pakan-pakan tersebut melalui pagar setinggi 2 meter,” beber kapolresta yang dikenal ramah tersebut.

Kemudian kedua pelaku menghubungi pembeli, yaitu KT, dan menjual pakan udang tersebut dengan harga Rp 175.000 per karung dari harga normal Rp 300 ribuan. “Setiap kali melakukan pencurian, pelaku selalu mengambil pakan sejumlah 8  karung pakan udang,” imbuh kapolresta.

Selanjutnya, kasus kedua dilakukan dalam periode Juli-Desember 2020 dengan melibatkan tiga pelaku. Yaitu AR, SM dan MIN. Modusnya, pakan udang yang ada di gudang diangkut dengan pikap...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette