Nyolong Ponsel Teman, Pemuda Asal Talun Diamankan Polisi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
19 - Feb - 2021, 10:19
BLITARTIMES - Seorang pria berinisial AP (28) warga Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar diringkus polisi setelah mencuri ponsel milik teman sendiri. Korban bernama Noval Muhamad Risky (16) mengalami kerugian Rp 2 juta akibat dari kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku awalnya datang ke rumah korban. Entah setan apa yang merasuki otak pelaku hingga muncul niat jahat ketika melihat ada benda berharga di dalam rumah. Dengan tipu muslihat, pelaku kemudian mengelabui korban dengan mengajak untuk menanam sayur terong di sawah milik ayah pelaku.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Malang Eksekusi 3 Rumah Pakai Buldozer
“Korban dan pelaku kemudian berangkat ke sawah. Nah, sesampainya di sawah pelaku pamit untuk pulang ke rumahnya untuk mengambil sarapan, namun itu hanya alasan dia agar bisa masuk ke rumah korban yang pintunya tidak dikunci. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil ponsel yang ditaruh diatas sound system kamar tidur,” terang Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, Jumat (19/2/2021).
Setelah berhasil manggasak ponsel milik korban, pelaku kemudian kembali ke sawah. Sepulang dari sawah korban melihat ponselnya sudah tidak ada di tempat semula. Lalu sekitar pukul 18.30 WIB korban melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada ketua RT setempat.
“Muncul kecurigaan ponsel itu dicuri oleh pelaku. Ketua RT kemudian menanyai terlapor perihal hilangnnya handphone milik korban. Pelaku semula tidak mengakui dan ketika ditanya terus akhirnya ia mengakui bahwa ponsel korban telah diambilnya,” tukasnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Talun. Pelaku AP kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Aksi Joe Taslim sebagai Sub-Zero di Trailer Mortal Kombat!
“Dari pemeriksaan terungkap jika pelaku pernah melakukan tindak kriminal mencuri tabung gas di wilayah hukum Polsek Wlingi pada tahun 2012...