Pondok Kiai yang Cabuli-Setubuhi Santrinya di Jombang Tak Berizin
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Feb - 2021, 02:11
JOMBANGTIMES - Kiai S (50), seorang pimpinan pondok pesantren di Jombang tega cabuli dan setubuhi santriwatinya di asrama pondok. Rupanya, ponpes yang menjadi saksi bisu kebiadaban sang kiai ini tak mengantongi izin operasional.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Jombang Arif Hidayatullah. Ia mengatakan, telah melakukan investigasi ke ponpes yang berada di Kecamatan Ngoro itu kemarin.
Baca Juga : 31 Tahun Beroperasi, Industri Pengolahan Limbah B3 di Jombang Ditutup Paksa
"Kami sudah cek ke lapangan. Di data kami juga ternyata ponpes tersebut belum mengajukan izin operasional," terangnya kepada wartawan, Kamis (18/02).
Ponpes yang fokus mengajarkan hafalan Alquran itu, telah berdiri sejak 10 tahun lalu. Selama itu, kata Arif, tidak ada proses pengajuan izin operasional oleh pihak Kiai S. Karena itu, aktivitas keagamaan di ponpes tersebut tidak termonitor oleh Kantor Kemenag Jombang.
"Karena tidak mengajukan izin operasional dan belum terdaftar di kami, maka kami tidak tahu kalau ada pondok di situ. Karena itu juga, sehingga kami tidak bisa melakukan pembinaan," ujarnya.
Disampaikan Arif, aktivitas di ponpes tersebut kini sudah berakhir. Tidak lagi ada aktivitas keagamaan di lokasi. "Para santri sudah pulang semua, usai ada kejadian itu (pencabulan, red)," kata Arif.
Atas kejadian itu, Arif meminta agar ponpes di Jombang yang belum melakukan proses izin operasional segera mengurusnya. Ia mengaku, masih banyak ponpes di Jombang yang belum melakukan izin ke Kantor Kemenag Jombang.
"Harapan kami yang belum, segera. Sehingga kami bisa melakukan pembinaan. Kalau memang berniat mendirikan pondok agar segera mendaftar," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya