Hati-Hati Modus Baru! Ngaku Jadi Petugas Semprot Disinfektan, 8 Perhiasan Milik Korban Raib
Reporter
Mariano Gale
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Feb - 2021, 05:52
MALANGTIMES- Modus kejahatan baru, dikabarkan ada beberapa pelaku yang mengaku menjadi petugas semprot disinfektan dari pihak rumah sakit (RS). Namun kenyataanya, mereka justru menggasak barang berharga milik orang lain.
Hal itu terjadi di Kota Malang, tepatnya di Rt 03/RW 6, Sawojajar. Kejadian itupun ramai diperbincangkan di media sosial, setelah akun Facebook bernama Sunaryo Ollvan menceritakan kejadian tersebut. Dalam laman itu, akun tersebut mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (16/2/2021) kemarin, sekitar pukul 14.15 WIB. Korban merupakan keluarga almarhum Harsono yang kedatangan pelaku dan mengaku petugas dari RS.
Baca Juga : Luka Lama Megawati-SBY saat Pilpres 2004 Kembali Dibahas, Picu Ketegangan Demokrat dan PDIP
"Saat itu almarhum Harsono dirawat di RS. Kemudian rumah keluarga almarhum kedatangan pelaku yang ngaku petugas RS untuk melakukan penyemprotan dengan alat semprot kecil yang biasa digunakan untuk menyemprot burung," ujarnya.
Kemudian pelaku itu melakukan penyemprotan kedua sekitar sore jelang mahgrib. Namun pelaku tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan hanya menggunakan helm dan masker. Penyemprotan dilakukan di dalam kamar dan pintu kamar ditutup.
"Besoknya, Rabu (17/2/2021), keluarga di rumah baru sadar jika beberapa perhiasan kurang lebih ada 8 dan sebuah emas batangan seberat 5 gram hilang," ujarnya.
Setelah kejadian itu, keluarga melakukan pengecekan pada pihak RS, apakah ada petugas yang melakukan penyemprotan di rumahnya. Namun pihak RS tidak mengirim petugas untuk melakukan penyemprotan.
Baca Juga : 12 Sekolah Diverifikasi, Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Hasil Rekomendasi Satgas Covid-19
"Jika ada yang mengaku petugas untuk melakukan penyemprotan atau berdalih ingin melakukan pengecekan sesuatu, harus meminta surat izin tertulis dari RT dan RW. Jika tidak ada sebaiknya ditolak...