PPKM Mikro, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Malang Menurun 40 Persen
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
18 - Feb - 2021, 04:57
MALANGTIMES - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengklaim jumlah kasus aktif covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengalami penurunan yang cukup signifikan.
”Kurang lebih sudah 1 bulan lebih atau sekitar 6 minggu sejak PPKM berlangsung, alhamdulillah terjadi penurunan kasus aktif covid-19. Baik itu yang menjalani isoman (isolasi mandiri) maupun yang di rumah sakit rujukan covid-19,” ungkapnya saat ditemui di Anusapati Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga : Tips Atasi Ancaman Air Hujan agar Ikan Koi Tidak Stres dan Mati
Penurunan kasus covid-19 tersebut dibuktikan dengan data penurunan bed occupancy rate (BOR) yang mengalami pengurangan kasus hingga nyaris 40 persen selama PPKM berlangsung di Kabupaten Malang. ”(Penurunan kasus covid-19) terutama kami lihat di BOR-nya rumah sakit. Sebelum PPKM BOR kita (di Kabupaten Malang) itu bisa sampai 85 hingga 90 persen. Sedangkan sekarang ini (saat PPKM), BOR-nya antara 49 hingga 52 persen,” beber Arbani.
Pria berkacamata ini menerangkan, BOR sebanyak 52 persen tersebut merupakan bed atau tempat tidur untuk isolasi maupun penanganan kepada pasien covid-19 di rumah sakit.
”(BOR) sebanyak 52 persen itu yang terpakai. Jadi kalau di atas 65 persen kita harus waspada. Jika di atas 70 persen, itu kita harus segera menentukan untuk penambahan bed (tempat tidur) di rumah sakit untuk pasien covid-19),” terangnya.
Arbani menerangkan, merujuk pada surat keputusan (SK) hubernur Jawa Timur (Jatim), ada 9 rumah sakit yang dijadikan rujukan covid-19. ”Sesuai SK, rumah sakit rujukan kita (Pemkab Malang) itu ada 9. Sedangkan jumlah bed-nya kurang lebih ada 300-an,” jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya