PCNU Kencong Minta Pemerintah Sigap Selesaikan Konflik Pekerja dengan Imasco
Reporter
Hirna Ramadhanianto
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Feb - 2021, 11:08
JEMBERTIMES - Sengketa antara pekerja dengan manajemen PT. Semen Imasco Asiatic (Imasco) berbuntut panjang setelah diketahui permasalahan bukan hanya soal pelanggaran hak ketenagakerjaan tetapi merembet ke persoalan agama dengan melarang pekerja melaksanakan ibadah.
Hal ini terungkap setelah anggota DPRD Jember bersama Dinas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak ke pabrik Imasco yang berada di Kecamatan Puger, Jember.
Baca Juga : Pembangunan Pasar Batuan Mangkrak, DPRD Sumenep: Pemkab Tergesa-gesa Beli Tanah
Pembatasan ibadah oleh perusahaan asing itu menuai atensi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong dan meminta pemerintah daerah sigap menyelesaikan kisruh antara pekerja dengan Imasco.
Ketua PCNU Kencong Kiai Zainil Ghulam saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya percaya jika pemerintah bergerak cepat masalah akan segera teratasi. Ia juga meminta pihak Imasco untuk memenuhi hak pekerja sesuai dengan UU ketenagakerjaan.
"PCNU Kencong percaya pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah ini dan kami juga mendorong agar perusahaan memenuhi hak- hak para pekerja," ujarnya saat ditemui, Rabu (17/02/2021).
Kiai Zainil Ghulam menyebut, masalah yang bersinggungan dengan keyakinan menjadi isu yang sangat sensitif dan rentan gesekan. Ia meminta agar semua pihak bisa menjaga diri dan tidak terpancing oleh isu yang berkaitan dengan suku, ras, agama dan golongan terlebih Kecamatan Puger beberapa tahun lalu memiliki pengalaman pahit yang bersinggungan dengan agama.
Sengketa antara pekerja dengan Imasco sejatinya bukan rahasia baru. Sebelum masalah mencuat ke publik, lanjut Kiai Zainil Ghulam, PCNU Kencong telah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan dari daerah hingga provinsi. Ia pun meminta agar pihak Imasco memenuhi hak-hak para pekerjanya sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam undang-undang ketenagakerjaan sudah diatur hak dan kewajiban perusahaan, pemerintah juga harus memastikan aturan ini dijalankan oleh Imasco. Jika tidak, pemerintah harus tegas dan berikan punishment sesuai regulasi yang ada," tandasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya