Lumajang Ikuti Arahan KPK Dalam Percepatan Sertifikasi Aset
Reporter
moh. imron
Editor
Moch. R. Abdul Fatah
16 - Feb - 2021, 03:16
LUMAJANGTIMES - Kabupaten Lumajang memastikan akan akan mengikuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset yang dimiliki oleh Pemkab Lumajang.
Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengikuti Rapat Koordisi Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset di Kantor Pemkab Lumajang, Senin (15/02). Rapat yang diinisiasi oleh KPK diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca Juga : Majukan IKM Kota Malang, Ini Upaya Diskopindag Kota Malang
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Abdul Jalil dalam arahannya menjelaskan, saat ini masih ditemui pengelolaan aset yang belum tertib. Ia menyambut baik upaya KPK dan siap mendukung pemerintah daerah dalam pendataan aset dan sertifikasinya.
"Oleh karena itu semua aset yang free and clear disertifikatkan, untuk yang bersengketa kita selesaikan case by case," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan KPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam percepatan sertifikasi dan pengamanan aset di Jawa Timur.
Ia berharap dengan sinergisitas lintas sektor tersebut penataan aset dan segala kendala-kendala dalam upaya percepatan ini dapat segera ditemukan format dan penanganannya.
Baca Juga : Pencuri Mesin Bajak Sawah Berhasil Diringkus Polsek Jatiroto
"Mudah-mudahan seluruh sinergitas ini nantinya akan ketemu format bagaimana percepatan finalisasi pengamanan aset daerah di seluruh pemerintah daerah baik di Pemprov maupun di pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur," tungkasnya...