Majukan IKM Kota Malang, Ini Upaya Diskopindag Kota Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
16 - Feb - 2021, 02:01
MALANGTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mendorong kemajuan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan sejumlah layanan dan fasilitas secara gratis.
Asih Siswanti, Kasi Pengembangan dan Penguatan Usaha, Diskopindag Kota Malang membenarkan adanya layanan mulai dari pelayanan fasilitas uji Nutrisi terhadap produk IKM, pelayanan fasilitasi untuk produk halal IKM, fasilitasi kepengurusan merek dan kepengurusan BBPOM secara gratis. "Ini memang dikhususkan untuk IKM, di mana yang nilai modal investasi di bawah Rp 50 juta," jelasnya.
Baca Juga : Molor, Kayutangan Heritage Ditarget Baru Rampung Akhir Tahun
Lebih lanjut dijelaskannya, jika selama ini memang tak dipungkiri para pelaku IKM turut mengalami kesulitan dalam kepengurusan terkait proses perizinan dalam beberapa bidang, baik itu kepengurusan merek, halal dan yang lainnya. "Karena sulit itu, harus wara-wiri akhirnya pelaku IKM ini menjadi malas dalam mengurus," bebernya.
Selain itu, dalam kepengurusan berbagai jenis perizinan itu, juga terkendala dengan adanya pembiayaan. Seperti halnya dalam kepengurusan merek, halal BBPOM dan lainnya yang itu memang cukup mahal.
"Seperti merek, itu kan pengurusannya Rp 3 juta ke atas, kemudian kepengurusan halal ini sekitar Rp 5 juta, kemudian kayak kepengurusan BPOM juga Rp sekitar 6 juta itu. Ini tentunya kan juga berat," jelasnya.
Karena itulah, Pemkot Malang melalui Diskopindag Kota Malang, membantu dengan memberikan fasilitas kepengurusan secara gratis. Namun dalam fasilitas kepengurusan gratis yang disediakan Diskopindag itu, terdapat batasan atau kuota pelaku IKM yang akan diakomodir untuk mendapatkan banyak kepengurusan gratis. "Di empat bidang usaha mikro itu sekitar 60 kuota, karena anggarannya sekitar Rp 700 juta," bebernya.
Baca Juga : Tamu Pesta Hajatan Bisa Lebih Dari 50 Persen, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Patok Syarat ini!
Sementara itu, untuk pendaftaran, saat ini telah mulai dibuka...