Gelar Diskusi Publik Pilkades 2021, Sarjana Diminta Pulang Kampung
Reporter
Imam Faikli
Editor
A Yahya
14 - Feb - 2021, 03:23
BANGKALANTIMES - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 dianggap akan membentuk era baru demokrasi Bangkalan. Hal itu menjadi tema besar dalam diskusi publik yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Pasca sarjana Bangkalan (HMPB).
Namun, meski Pilkades tahun ini adalah penentu dari adanya era demokrasi baru di Bangkalan, masih banyak persoalan yang perlu diperbaiki.
Baca Juga : Gandeng Penggiat Lingkungan, GMNI Tulungagung Petakan Kawasan Kritis
Seperti yang disampaikan oleh Syafik salah satu anggota Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD), dalam pembentukan Panitia pemilihan kepala desa (P2KD) masih ada saja konflik yang terjadi. "Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, pemukulan hingga pembacokan terjadi," ujar Syafik saat diskusi publik secara online, Sabtu (13/2/2021).
Sebab, dalam pembentukan P2KD tidak ada Undang-Undang Desa yang mengaturnya, melainkan hanya diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). "Maka, kalau usulan kami, ke depan harus ada revisi UU desa yang mengatur tentang pemilihan P2KD," jelas dia.
Selama ini, pembentukan itu hanya dipasrahkan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilakukan secara musyawarah atau sistem tunjuk.
"Maka saya yakin, di situlah sumber Problem-nya di masyarakat, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik saat memasuki pesta demokrasi di tingkat desa," cetus dia.
Selain itu, menurut Abdur Rozaki pegiat desa menyebutkan, ada beberapa poin dalam Pilkades kali ini.
Pertama, dia melihat dari pola kepemimpinan yang sering digunakan agar terpilih. Pertama melalui sentimen kekeluargaan. Kedua, karena program.
Seharusnya kades (kepala desa) jangan sampai terpilih karena Sentimen. Artinya jangan sampai berlebih-lebihan agar terpilih menjadi kades.
"Yang paling penting itu, terpilih karena program. Semua itu ada di masyarakat. Namun yang sering digunakan oleh masyarakat karena sentimen," akata Warek 3 UIN Sunan Kali Jaga Yogjakarta.
Baca Juga : Ternyata, Wanita yang Terkubur Separo Badan Dibunuh Anak Kandung Sendiri demi Harta Karun
"Kedua, kooptasi dan korporatif, dalam proses pemilihan kepala desa, kalau dulu lebih untuk melanggengkan kekuasaan elit desa, tapi sekarang mulai ada pergeseran, bahwa sekarang lebih demokratis," lanjut dia.
Selanjutnya, dia juga menjelaskan terkait tugas dan fungsinya kepala desa. Menurutnya, ada empat tupoksinya...