Beli Handphone Pakai Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
14 - Feb - 2021, 03:14
TULUNGAGUNGTIMES - Melakukan transaksismenggunakan uang palsu, seorang pemuda ditangkap Reskrim Polres Tulungagung. Pelaku diketahui bernama Rizal Herdiawan Putra (24) warga Jalan Ki Mangunsarkoro 002/001 Desa Beji, Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Tersangka ditangkap polisi di lokasi pemancingan Ikan di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Dari tangan tersangka ini, diamankan sejumlah barang bukti belasan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Tersangka dijerat UU RI nomor 7 Tahun 2011 tentang peredaran mata uang palsu.
Baca Juga : Gandeng Penggiat Lingkungan, GMNI Tulungagung Petakan Kawasan Kritis
"Kita berhasil ungkap peredaran uang palsu. Pelaku membeli barang dan membayar pakai uang palsu," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti, Sabtu (13/02/2021).
Tri Sakti menjelaskan, pelaku membeli barang handphone dengan sistem Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat. Uang yang dipakai membayar merupakan uang palsu. Saat itu, pelaku melakukan transaksi dengan korban Gandi Setiyono (29) beralamat di dusun Krandon RT 17 RW 03 Desa Krejo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek. “Pelaku ini COD Handphone dan pada saat melakukan pembayaran menggunakan mata uang palsu,” uangkap dia.
Dia menambahkan, dari pemeriksaan diketahui pelaku mendapatkan uang palsu membeli pada seseorang yang diketahui dari akun media sosial. "Pelaku transfer tunai di ATM ke nomor rekening yang diberikan oleh pemilik akun FB," ungkap Tri Sakti.
Namun, saat ditanya lebih jauh, pelaku mengaku sudah lupa dan nomor rekening juga telah hilang. “Pelaku mentransfer uang (membeli, Red) seharga Rp. 500 ribu lalu mendapatkan kiriman lembaran uang palsu senilai Rp 1,5 juta lewat jasa pengiriman barang JN,” beber dia.
Baca Juga : Ternyata, Wanita yang Terkubur Separo Badan Dibunuh Anak Kandung Sendiri demi Harta Karun
Dia menambahkan, selain menyita lembaran uang palsu tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya...