Ternyata, Wanita yang Terkubur Separo Badan Dibunuh Anak Kandung Sendiri demi Harta Karun
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
14 - Feb - 2021, 02:41
MALANGTIMES - Pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mistrin,55, warga Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang yang dikubur hanya separo badan, akhirnya terungkap, Sabtu, (13/2/2021). Pelaku diketahui bernama Arifudin Hamdy, 35, warga Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang yang tak lain adalah anak kandung dari korban.
Pengungkapan pelaku pembunuhan seorang anak terhadap ibu ini terkuak dalalm rilis yang digelar oleh Polres Malang. “Pelaku merupakan putra kandung dari korban yang kesehariannya berjualan di warung,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Polres Malang.
Baca Juga : Tradisi Mudun Lemah Warga Osing Banyuwangi Masih Terjaga, Begini Ritualnya
Hendri menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui pembunuhan dilakukan terkait dengan pencarian harta karun. ”Dari hasil penyidikan, motif tersangka membunuh korban ini lantaran mendapat bisikan untuk mengubur korban jika ingin mendapatkan harta karun,” ucap Kapolres Malang.
Untuk diketahui, warga Kabupaten Malang digegerkan dengan temuan mayat terkubur separo di bangunan kosong lahan Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang berlokasi di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021). Polisi pun melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi pun diperiksa, termasuk pihak keluarga. Hingga akhirnya mengerucut pada seorang pelaku.
Hendri menjelaskan, beberapa pekan sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, korban beserta anaknya mendatangi salah satu paranormal yang berinisial J. Maksud kedatangan 2 orang tersebut untuk mendatangi paranormal asal Blitar ini, guna berkonsultasi perihal keberadaan harta karun.
Saat itu, J menyarankan untuk membeli sarung tangan. Mendapat arahan tersebut, korban dan tersangka mengira jika apa yang diucapkan J, merupakan persyaratan untuk mendapatkan harta karun yang mereka anggap ada di lokasi tempat di mana korban ditemukan meninggal tersebut.
Hingga akhirnya, pada 28 Januari 2021 lalu, tepatnya sekitar pukul 14.30 WIB, korban menggali tempat yang sesuai petunjuk paranormal merupakan lokasi penyimpanan harta karun.
”Mendapat petunjuk tersebut, korban akhirnya melakukan apa yang telah diperoleh saat mereka berkonsultasi. Korban menggali tanah yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) menggunakan cangkul yang dipinjam dari tetangga warung korban,” jelas Kapolres Malang
Semula, korban hanya sendirian saat menggali tanah di sekitar warung miliknya...