Area TPA Tlekung Diperluas 1,8 Hektare, DLH Kota Batu Negosiasi Perhutani
Reporter
Mariano Gale
Editor
A Yahya
14 - Feb - 2021, 02:06
BATUTIMES - Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung diperluas. Rencananya, luasan TPA Tlekung di Desa Tlekung ini ditambah 1,8 hektare dengan memanfaatkan lahan milik Perum Perhutani.
Untuk perluasan lahan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Batu telah menyiapkan dana sebesar Rp 80 juta. "Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Perum Perhutani Divisi Regional Jatim. Rencana perluasan TPA Tlekung telah sampai persiapan anggaran. Untuk melakukan perluasan TPA Tlekung, anggaran yang dibutuhkan perhutani sebesar Rp 80 juta," kata Kepala DLH Kota Batu, Aries Setyawan, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga : Petani Apel Kota Batu Keluhkan "Pandemi" Penyakit Mata Ayam
Aries melanjutkan, jika perluasan lahan disetujui oleh pihak kementerian, selanjutnya kebutuhan perluasan TPA lainnya seperti cut and fill akan segera dilaksanakan. "Yang pasti urus izinnya terlebih dahulu. Kemudian progres pembuatan sel sampahnya," ujarnya.
Diketahui, sel sampah yang ada di TPA Tlekung luasnya 9000 meter dari luas total mencapai 5 hektare. Luas sel sampah sangat jauh akecil jika dibandingkan luas sel sampah milik Kabupaten Malang yang mencapai 30 hektare.
"Jadi secara teknis untuk melakukan perluasan TPA Tlekung ini dipersiapkan SDM, dan kebutuhan lainnya seperti, pengganti tanaman," ujarnya.
Baca Juga : Apel Batu Terserang Penyakit Mata Ikan, Ini Lamgkah Pemkot dan Dewan
Dilakukan perluasan lahan TPA Tlekung sisi barat ini agar bisa diterapkan sistem Sanitary Landfill. "Kendalanya kami yakni keterbatasan lahan dan tidak bisa melakukan pengelolaan sampah secara sanitary landfill. Maka, dengan kontur lahan yang cekung dan cukup representatif bisa untuk menerapkan Sanitary Landfill," ujarnya...