Bupati Rijanto Lantik Mujianto Jadi Penjabat Sekda, Ini Pesananya
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
12 - Feb - 2021, 03:22
BLITARTIMES - Bupati Blitar Rijanto melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Mujianto, di Pendapa Sasana Adi Praja, Kamis (11/2/2021). Mujianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan mengemban tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan atau sampai Sekda definitive ditetapkan.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pelantikan Pj Sekda ini dilakukan Pemkab Blitar setelah Sekda definitif Totok Subihandono meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu. Pelantikan Pj Sekda ini dilakukan setelah Pemkab Blitar berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
Baca Juga : Bupati Thoriq Berharap Program Perhutanan Sosial Lumajang Jadi Prototipe Nasional
“Kekosongan jabatan Sekda segera diisi. Dalam hal ini kami berkonsultasi dengan Pemprov Jatim guna mengusulkan Penjabat Sekretaris Daerah. Sehingga, ditunjuklah Pj Sekda Kabupaten Blitar atas nama Mujianto yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ungkap Bupati Rijanto.
Dikatakan Bupati, sesuai peraturan dari Pemprov Jatim, masa jabatan Pj Sekda berlaku hingga 3 bulan. Setelah 3 bulan jabata Pj Sekda akan menjadi menjadi kewenangan Kepala Daerah yang baru. Sebagaimana diketahui Rijanto akan purna tugas sebagai Bupati Blitar pada 17 Februari 2021.
Selain itu lanjut Rijanto, tugas yang diembankan Penjabat Sekretaris Daerah bukanlah tugas yang ringan karena diamanatkan untuk menjalankan fungsi Sekretaris Daerah di masa krisis sekarang ini. Masa krisis yang dimaksud adalah pandemi Covid-19.
Baca Juga : 2 Ribu Nakes Lansia Divaksin Covid-19, Bupati Sanusi: Saya Juga Siap
“Pesan saya kepada Pj Sekda tetap bekerja secara profesional. Karena sebentar lagi aka nada pergantian kepemimpinan. Nah, di masa pergantian kepemimpinan ini sangat rawan terjadi permasalahan. Jadi Pj Sekda harus berhati-hati dalam menjalankan tugas,” pungkasnya...