Terlilit Arisan Online, Pembantu Rumah Tangga Embat Perhiasan Majikan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

10 - Feb - 2021, 04:12

Tersangka atas nama Ana Fitri (36) saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (9/2/2021). (Foto: Istimewa)


MALANGTIMES - Mengaku terlilit hutang arisan online, seorang pembantu rumah tangga nekat mencuri barang-barang berharga milik majikannya. Pembantu itu diketahui bernama Ana Fitri (36) warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang bekerja di rumah majikannya berinisial HA (40) warga Perumahan Bukit Cemara Tidar, Kota Malang. 

Akibat perbuatannya, kini Fitri meringkuk di tahanan Polresta Malang Kota, Selasa (9/2/2021). Dia mendekam di penjara setelah ditangkap petugas di rumahnya.

Baca Juga : Relawan Jokowi Tulungagung dan Yayasan Akhlakul Karimah Hibahkan Tanah bagi Warga Miskin

Wakil Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Triwahyono menjelaskan dari pemeriksaan diketahui tersangka nekat mencuri emas dan handphone milik majikannya karena terlilit hutang arisan online. "Motif tersangka melakukan pencurian lantaran terlilit hutang arisan online. Tersangka tidak bisa membayar. Akhirnya, melakukan pencurian selama bekerja delapan bulan di rumah korban," jelasnya kepada awak media, Selasa (9/2/2021). 

Perwira dengan tiga balok di pundaknya ini menuturkan bahwa awal mula kasus pencurian ini terungkap, saat tersangka tiba-tiba berpamitan keluar dari pekerjaannya setelah delapan bulan bekerja. "Peristiwa ini terungkap saat tersangka berpamitan untuk keluar dari tempat kerjanya itu. Lalu majikannya curiga, karena beberapa barang berharganya ada yang hilang," terangnya. 

Lanjut Hendro, berdasarkan keterangan korban, tersangka saat ditanya terkait keberadaan barang berharga milik korban  mengaku memang dirinya mencuri barang berharga tersebut. Mendapati hal tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Hendro menuturkan bahwa setelah adanya laporan tersebut, pihaknya beserta jajarannya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langsung menangkap tersangka di kediamannya pada hari ini Selasa (9/2/2021). 

"Diketahui tersangka telah mencuri dua cincin emas, satu anting emas, satu gelang emas dan satu buah HP. Bila ditotal, perhiasan emas yang dicuri tersangka itu seberat 10 gram," bebernya. 

Atas kejadian pencurian terhadap emas dan handphone milik korban, kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 30 juta. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, beberapa perhiasan emas yang dicuri telah dijual. "Diketahui bahwa perhiasan emas milik korban telah dijual seharga Rp 4,8 juta. Sedangkan untuk HP korban, masih dipakai oleh tersangka," tandasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette