Pemkab Malang Siap Terapkan PPKM Mikro, Tunggu Instruksi Pusat
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
09 - Feb - 2021, 02:36
MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang sudah siap menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Bahkan, kesiapan sudah dilakukan sebelum terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 3 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
”Kita (Pemkab) Malang siap, saat ini masih persiapan. Jadi kemarin tanda-tanda bahwa kita akan PPKM mikro kan sudah diarahkan jauh-jauh hari. Sehingga kita sudah siap, karena Imendagri-nya juga sudah kita terima,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, kepada media online ini, di ruang Anusapati, Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (8/2/2021).
Baca Juga : Menuju Smart Home, Kampus UM Segera Pakai Energi Terbarukan
Menurut Wahyu kebijakan penerapan PPKM skala mikro ini diambil oleh pemerintah pusat, lantaran dianggap PPKM yang berlangsung selama 2 jilid ini masih belum maksimal untuk menekan penyebaran Covid-19.
”Ya kita kan sudah PPKM selama 2 tahap, sedangkan dari evaluasi PPKM tahap ke-2 (kasus Covid-19, red) belum terkendali. Jadi memang kita harus coba dengan yang skalanya lebih mikro,” ucapnya.
Seperti yang sudah diberitakan, PPKM skala mikro ini akan mengaktifkan keberadaan kampung tangguh hingga ke tingkatan paling mikro. Yakni keberadaan kampung tangguh di tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga).
“Kita sudah siapkan, kalau dulu kita punya kampung tangguh, nanti kampung tangguh itu saat PPKM skala mikro akan kita perkecil. Jadi ada di RT dan RW, sekarang penekanan mikro itu di situ. Nanti apa yang selama ini ada di kampung tanguh akan kita bawa (terapkan, red) ke RT dan RW,” jelasnya.
Hingga sore hari tadi, Wahyu mengonfirmasi jika saat PPKM skala mikro berlangsung, dimungkinkan tidak semua wilayah khususnya lingkup RT dan RW di Kabupaten Malang akan menerapkan PPKM skala mikro. ”Tapi yang penting kita lihat dulu Mapping-nya (pemetaan, red), kan tidak semua harus kita terapkan mikro. Di Imendagri kan sudah disebutkan ada zonanya,” imbuhnya.
Sedangkan acuan yang dilakukan untuk pemetaan wilayah mana saja yang akan menerapkan PPKM skala mikro tersebut, dijelaskan Wahyu, salah satunya mengacu pada 3T. Yakni testing, tracing dan treatment...