Sebut Melenceng Dari Mekanisme, Para Buruh Usir Plt Dirut PDP Kahyangan yang Ditunjuk Bupati Faida
Reporter
Hirna Ramadhanianto
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Feb - 2021, 06:23
JEMBERTIMES - Ngantor hari pertama, Plt Dirut PDP Kahyangan Arief Wicaksono mendapatkan penolakan dari sejumlah buruh yang bekerja di perkebunan milik Pemerintah Kabupaten Jember tersebut. Banner berisikan penolakan itupun berjajar rapi di pagar pintu masuk untuk menyambut kedatangan Arief pada hari ini, Senin (8/2/2021).
Dua banner itu masing-masing bertulisan "TOLAK PLT DIRUT PDP BERMASALAH" dan "BASUH MUKA GOSOK GIGI LAWAN AROGANSI". Bukan hanya tulisan, saat memasuki halaman kantor, Arief Wicaksono langsung dihadang puluhan buruh dan terjadi sebuah perdebatan.
Baca Juga : Penggalangan Dana Harus Ada Izin, Begini Prosedur Permohonannya
Buruh menyebut penunjukan Arief Wicaksono sebagai Plt Dirut PDP Kahyangan oleh Bupati Jember Faida adalah ilegal. Meski sempat beradu mulut, Arief Wicaksono akhirnya menyerah setelah para buruh mendesak dan menggiringnya keluar dari halaman.
Dwiagus Budiyanto, koordinator buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FKPAK) kepada media ini mengatakan, penolakan yang dilakukan para buruh bukan tanpa alasan. Mereka menduga ada mekanisme yang melenceng dari penunjukan Arief Wicaksono yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Pengawas dalam seleksi pergantian direksi PDP Kahyangan menjadi Plt Dirut PDP Kahyangan.
"Yang ditunjuk oleh bupati ini sudah seperti yang kami duga, begitu ditunjuknya dewas yang diketuai oleh Arief ada muatan politis karena dia masuk awal itu tidak ada koordinasi dengan direksi dan lain-lain," ucapnya.
Selain tidak adanya koordinasi, Dwiagus menyatakan penunjukan Plt Dirut PDP Kahyangan tidak sesuai mekanisme. Karena Bupati Faida dinilai tidak mengindahkan rekomendasi yang diusulkan oleh dewan pengawas sebagai tim seleksi dalam pemilihan Dirut PDP Kahyangan yang baru.
"Sebetulnya rekomendasi dewas itu sudah benar karena ada tanggung jawab yang harus diemban oleh dirut yang masa jabatannya habis pada 1 Februari kemarin. Anehnya, Bupati justru tidak mengindahkan rekomendasi dewas itu jadi apa gunanya dewas dan apa tujuan dibaliknya ini," tegasnya.
Dari data yang JatimTIMES terima, Dewan Pengawas PDP Kahyangan merekomendasikan kepada Bupati Faida untuk memperpanjang masa tugas Direksi PDP Kahyangan yang dijabat oleh Hariyanto.
Baca Juga : Dentuman Terjadi di Beberapa Daerah Indonesia Awal 2021, Kenali Penyebab dan Dampaknya
Beberapa pertimbangan juga dilampirkan dalam laporan dewas pengawas yang ditandatangani oleh Arief Wicaksono tertanggal 29 Januari 2021. Satu di antaranya adalah untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas operasional di lapangan. Dikarenakan belum adanya persetujuan RKA 2021 sebagai panduan dan pengawalan implementasi anggaran dan operasional yang sudah direncanakan.
Kendati sudah ada rekomendasi dari dewan pengawas, alih-alih memperpanjang masa jabatan Hariyanto sebagai Dirut PDP Kahyangan, Bupati Faida malah mengangkat Ketua Dewan Pengawas Arief Wicaksono sebagai Plt Dirut PDP Kahyangan pada 5 Februari.
Sementara itu, hingga diturunkannya berita ini tim redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi lebih mendetail kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
