PSBB Skala Mikro, Pemkab Malang Bakal Manfaatkan Sekitar 17 Ribu Jaringan WA di Tingkat RT
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Feb - 2021, 01:36
MALANGTIMES - Guna mengoptimalkan sisa waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dikabarkan telah mempersiapkan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga ke tingkatan mikro.
"Skema PSBB skala mikro ini mirip seperti penerapan Kampung Tangguh, hanya saja akan diadakan bukan hanya di perkampungan saja tapi juga ke tingkatan RT dan RW," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
Baca Juga : Masa Pandemi Covid-19, Angka Stunting Turun 9 Persen di Kota Batu
Lebih lanjut, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, menuturkan jika wacana PSBB skala mikro ini dilakukan untuk memaksimalkan PPKM jilid II. Sebab, meski tingkat kesadaran masyarakat khususnya terkait penerapan protokol kesehatan dianggap sudah meningkat, namun masih ada sebagian masyarakat yang tertib lantaran ada petugas yang melakukan operasi yustisi.
"Kalau kita bahas soal tingkat kesadaran masyarakat sebenarnya mulai meningkat, terbukti pelanggaran yang terjadi saat operasi yustisi cenderung menurun. Hanya saja dari gambaran kami, dikhawatirkan masyarakat ini hanya takut kalau ada operasi yustisi," keluhnya.
Oleh karenanya, saat rapat evaluasi PPKM jilid II yang dilangsungkan secara virtual di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Kamis (4/2/2021) lalu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur (Jatim) membuka wacana untuk penerapan PSBB skala mikro.
"Sehingga seperti yang sudah disampaikan Pak Sekda (Kabupaten Malang), bagaimana kampung tangguh ini dilakukan sampai detil hingga di tingkatan RT. Sehingga harapannya protokol kesehatan ini bisa terkonsolidasi mulai dari tingkat mikro yaitu RT," imbuhnya.
Salah satu cara yang akan dilakukan untuk memasifkan PSBB skala mikro mulai dari tingkatan RT tersebut, dijelaskan Firmando, salah satunya dengan melalui jaringan grub WhatsApp (WA).
"Setiap RT nantinya akan punya jaringan WA, nanti tokoh di masing-masing RT itu akan membantu mengedukasi warga lainnya," ucapnya.
Sekedar informasi, merujuk pada data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, jumlah Ketua RT dan RW di Kabupaten Malang mencapai 17.851.
Rinciannya, Ketua RT sejumlah 14.696, sedangkan sisanya yakni 3.155 merupakan Ketua RW. Sehingga jika PSBB skala mikro diterapkan di Kabupaten Malang, dan dibentuk jaringan grub WA...