Beri Insentif dan Kemudahan Investasi Pelaku Usaha, Disnaker-PMPTSP Susun Tatanan Regulasi
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
04 - Feb - 2021, 09:10
MALANGTIMES - Kabar baik bagi pelaku usaha di Kota Malang. Sebab, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang tengah menyusun tatanan regulasi untuk pemberian insentif dan mempermudah investasi bagi pelaku usaha.
Hal tersebut dibahas dalam Kegiatan Penyusunan Position Paper Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kota Malang Tahun 2021, di Ngalam Command Center (NCC), Balai Kota Malang, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga : Dorong Produk UMKM Ngawi Tembus Pasar Global
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyatakan penyusunan rancangan tersebut bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pemulihan pertumbuhan perekonomian di Kota Malang. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 yang banyak berdampak bagi pelaku usaha.
Adapun di Kota Malang terdapat setidaknya 5 potensi investasi, yakni Obyek Wisata Prioritas, Industri dan Pergudangan, Perdagangan dan Jasa Skala Besar, Kebutuhan Fasilitas Perdagangan, serta Perdagangan dan Jasa Skala Menengah.
"Makannya sesegera mungkin dikerjakan satu proses pembahasan terkait dengan intensif dan kemudahan investasi di Kota Malang. Tentunya, dengan Peraturan Daerah dan itu mengikat karena sifatnya mengatur," ujarnya.
Komitmen inilah dikatakan pria yang akrab disapa Bung Edi sebagau upaya riil dari Pemekot Malang dalam melihat dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sehingga, melalui regulasi tersebut nantinya mampu juga menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran di Kota Malang.
"Dampak pandemi ini, supaya tidak berkelanjutan, ekonomi kembali bisa pulih, bangkit. Dan pada akhirnya kita berkembang. Dampaknya luas, membangun komitemen dalam bentuk peraturan daerah yang goal akhirnya kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Lebih jauh, Kepala Disnaker-PMPTSP Erik Setyo Santoso mengungkapkan inisiasi penyusunan regulasi ini nantinya diharapkan mampu mendorong permintaan nilai investasi. Pun juga, mendorong pelaku usaha baik skala lokal, regional hingga nasional untuk mau berinvestasi di Kota Malang
Baca Juga : Baca Selengkapnya